Ada Kemungkinan DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus Perjuangkan Aspirasi K2

Veridial
09 January 2025 21:11 WIB

Sender.co.id – Usai menerima aspirasi dari Forum Honorer teknis K2, DPRD Lampung Selatan membuka kemungkinan dibentuknya panitia khusus (Pansus) yang dapat mendorong pemecahan persoalan honorer K2.

 

Peluang pembentukan Pansus itu disampaikann Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Imam Rohadi. Imam begitu sapaan karibnya menegaskan bahwa DPRD Lamsel sudah mendengar aspirasi yang disampaikan perwakilan honorer K2 sesaat setalah paripurna penyampaian calon daerah otonomi (DOB) berlangsung.

 

“ Mengambil langkah-langkah semisal membantuk pansus atau hal lain dalam proses mengakomodir apa yang menjadi harapan forum K2 Lampung Selatan,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dikonfirmasi soal progres nasib honorer K2, Kamis (9/1/2025).

 

Selain potensi pembentukan Pansus lanjut Imam, langkah lainnya dengan melaksanakan hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerrah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan.

 

“ Dalam waktu dekat tentu kita sampaikan secara konkret langkah hearing dengan BKD dan BPKAD serta perwakilan forum K2 Lampung Selatan untuk ikut serta didalam hearing tersebut,” kata Imam.

 

Upaya K2 untuk menyurati Kementerian PANRB dan DPR RI juga diamini oleh Komisi I DPRD Lampung Selatan. Imam bilang pihaknya akan berada dalam barisan memperjuangkan nasib K2 dengan melakukan advokasi yang dibutuhkan oleh K2.

 

“ Dalam konteks DPRD tentu ini menjadi keprihatinan dan perjuangan bersama yang akan kita dorong langkah-langkahnya,” kata dia.

 

Diketahui, tak kurang dari 100 orang mendatangi Gedung DPRD Lampung Selatan. Mereka merupakan tenaga honorer teknis K2 yang mempertanyakan kejelasan legislatif untuk dapat diakomodir menjadi PPPK.

 

Rupanya 100 orang itu hanyalah perwakilan dari masing-masing kecamatan yang ada di Lampung Selatan saja. Lebih tepatnya jumlah mereka mencapai 394 orang, sementara Pemkab Lampung Selatan Cuma menyediakan 10 kuota honorer K2 yang masuk PPPK.

 

“ Kami datang kesini mempertanyakan kejelasan kenapa kuotanya hanya 10, kami ingin seluruh honorer k2 yang ada di Lampung Selatan dapat diakomodir menjadi PPPK sepenuhnya,” kata juru bicara honorer K2 Lampung Selatan, Rohom saat audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1/2025).

 

Rohim melanjutkan apabila alasan Pemkab terkendala pada anggaran, lalu mengapa masih ada saja honorer baru bermunculan di Lampung Selatan. Padahal aturan atau larangan perekrutan tenaga honorer sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

 

“ Kalau masalahnya anggaran kenapa masih banyak tenaga honorer baru yang bermunculan, kami juga menyayangkan mengapa Pemkab hanya mengajukan kuota 10 kursi ke pusat padahal pemerintah pusat membuka peluang selebar-lebarnya untuk usulan kuota,” jelas rohim.

 

Rohim berharap DPRD Lampung Selatan melalui Komisi I yang membidangi urusan ini dapat mewujudkan aspirasi mereka. Pihaknya juga siap untuk mengumulkan data base by name by adress untuk menjadi bahan pembahasan saat hearing yang akan dilakukan legislatif dengan BKD Lampung Selatan.

 

Sementara Komisi I DPRD Lampung Selatan menerima perwakilan honorer k2 dan menginstruksikan penghimpunan data base secepatnya. Itu disampaikan Legislator Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.

 

Aksi honorer K2 itu bukan kali pertama berlangsung. Sebelumnya mereka menggelar aksi bersama guru-guru honorer namun nasib mereka tertinggalkan sampai saat ini.

 

Berangkat dari keresahan tersebutlah honorer k2 berinisiatif mendatangi wakil rakyat di Parlemen Lampung Selatan dengan tujuan aspirasi mereka dapat segera diakomodir dan jadi perhatian serius oleh Pemkab dan DPRD Lampung Selatan. (VE)

Komentar