(Ahmad Doli/istimewa)
Sender.co.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah akan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 pada pertengahan November mendatang.
Wakil
Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, saat ini DPR sedang melakukan
konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan
fraksi-fraksi terkait.
“Rencananya tanggal 18 (November 2024) itu kami akan sudah mulai rapat kerja
dengan pemerintah, wakil pemerintah,” ujar Doli kepada wartawan di Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Doli menuturkan, beberapa Undang-undang yang menjadi perhatian publik, seperti
UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU Perampasan Aset, juga masuk dalam
pembahasan.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah akan memastikan kesepakatan terkait
prioritas rancangan Undang-undang yang disusun dalam Prolegnas.
"Itu yang sekarang kami sedang lakukan," terang politikus Partai
Golkar ini.
"Jadi kita tunggu saja dalam waktu mungkin dua minggu ke depan sudah mulai kelihatan gambaran ke depan dari Prolegnas itu seperti apa lima tahun ke depan," pungkasnya. (VE)
Komentar