Tampak mobil kepolisian terparkir tepat di depan halaman Kantor DPRD Lampung Selatan saat berlangsungnya rapat dengar pendapat, Jum'at (3/12/2024). Foto: Veri Dial
Sender.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Perangkat Daerah serta pemangku kepentingan di lima kecamatan yang masuk zona Daerah Otonomi Baru (DOB) mendapat pengawalan ketat dari apparat kepolsian.
Situasi itu menjadi menarik sebab, keberadaan apparat kepolisian biasanya hanya Ketika ada demonstrasi. Namun tensi pembahasan mengenai pemekaran memang cukup banyak menyita perhatian publik di Lampung Selatan.
DPRD Lampung Selatan mengatakan bahwa situasi sempat alot, rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Jum,at (3/12/2024) pagi memang berakhir tepat sebelum Adzan Sholat Jum’at berkumandang.
“ Sempat diskors karena harus menemukan Solusi yang mengharuskan Anggota DPRD Lamsel yang terbilang senior yang lebih dari dua periode dan yang memahami cikal bakal pemekaran ikut menengahi dualism kepanitiaan dan akhirnya semua pihak sepakat,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharja.
Sementara mengenai kebaradaan kepolisian di halaman DPRD Lampung Selatan diklaim sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang perlu penananganan aparat. Akan tetapi berkat kepala dingin semua pihak rapat dengar pendapat berjalan mulus tanpa hambatan.
“ Itu (polisi) bentuk antisipasi saja, karena memang kita undang juga. Sehingga kalau terjadi chaos misalnya sudah ada kepolisian,” ucap Anggota DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, yang turut menjadi bagian dari legislator senior yang cukup memahami isu DOB.
Diketahui, Kesepakatan itu tercapai setelah dualism kepantiaan memutuskan untuk melebur jadi satu demi terwujudnya pemekaran. Menariknya, nama kabupaten yang bakal memisahkan diri dari Lampung Selatan dinamai Kabupaten Bandar Negara.
Menjadi menarik lantaran dua nama sebelumnya yakni Kabupaten Natar Agung serta Kabupaten Bandarlampung tidak dipakai dan pilihan jatuh pada nama Bandar Negara. Bandar Negara dianggap sebagai jalan Tengah demi memuluskan Langkah pemekaran yang belum juga terwujud selama bertahun-tahun.
“ Semua pihak sudah sepakat dan nama Bandar Negara dipilih sebagai nama DOB yang akan segera diparipurnakan pada Januari 2025 nanti,” kata Puji Sartono usai RDP yang terselenggara pada Jum’at (3/12/2024).
Bandar Negara sendiri memiliki falsafah sebagai sentral atau pusat kegiatan bernegara. Selain nama, calon ibukota kabupaten juga sudah ditentukan yaitu Kecamatan Jati Agung yang menjadi pilihannya.
Sementara Kecamatan Natar, kelak akan dijadikan beberapa kecamatan tetapi setelah proses pemekaran terealisasi terlebih dahulu. Sebab melakukan pemecahan terhadap wilayah di kecamatan baru akan ideal jika kabupaten baru sudah lahir.
Tampak hadir sejumlah tokoh politik dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diantaranya Ketua Pemuda Pancasila M. Akyas, Politisi NasDem Supri, Politisi Hanura Sugiarti, serta tokoh-tokoh penting yang datang dari lima kecamatan untuk hadir dalam momen bersejarah terciptanya Bandar Negara. (VE)
Komentar