(Guru Honorer Supriyani/istimewa)
Sender.co.id - Supriyani belum bisa bernafas lega
atas kasus yang melilitnya. Guru honorer SDN 4 Baito itu merasa tertekan saat
melakukan proses perdamaian dengan keluarga terduga korban D (8), yang
difasilitasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, di Rumah Jabatan
(Rujab) Bupati.
Menurut Supriyani, dalam pertemuan tersebut sudah diatur oleh Bupati Konsel
untuk melakukan permintaan maaf dan berdamai antara dirinya dan keluarga
terduga korban.
"Saya dibawa di Rujab (Bupati) untuk dipertemukan oleh orang tua korban di
sana, dan di situ isi percakapan Pak Bupati itu untuk permintaan maaf dan atur
damai, tapi bukan permintaan, mengakui kesalahan," tegas Supriyani,
dikutip dari Antara, Jumat (8/11).
Tak hanya
diminta mengakui kesalahan, dalam pertemuan yang juga dihadiri kuasa hukum
Supriyani Samsuddin, Supriyani juga mengaku diarahkan agar mempertimbangkan
perdamaian kasus tersebut.
"Saya disuruh mempertimbangkan itu (perdamaian), dan saya serahkan semua
itu kepada pengacara saya," terangnya.
Lebih
lanjut, dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas bupati, Supriyani
mengaku tidak membaca langsung surat perdamaian yang ditandatanganinya. Hal ini
karena Supriyani menyerahkan perkara yang membelitnya tersebut kepada kuasa
hukumnya. Sementara surat perdamaian telah dibuat Samsuddin tanpa koordinasi
dengan Supriyani.
"Pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca isinya,
karena saya sudah serahkan semua sama pengacara, dan di situ saya disuruh tanda
tangan," ucap Supriyani.
Atas
kejadian yang menimpanya, Supriyani merasa tertekan oleh keadaan dan
mengharuskan dirinya untuk menyepakati perdamaian antara dirinya dan keluarga
Aipda Wibowo Hasyim.
"Iya (merasa tertekan)," katanya saat ditanya wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari pertemuan itu dilakukan agar permasalahan
yang dihadapinya tersebut cepat selesai dan menjadi bekal hakim untuk
memutuskan persidangan yang digelar hari ini.
"Karena di situ kita dipertemukan supaya permasalahan ini cepat selesai
dan kemarin di pertemuan itu bisa untuk bekal waktu persidangan hari ini,
supaya bisa diselesaikan," pungkas Supriyani. (VE)
Komentar