Hasto Tersangka, DPD PDIP Lampung: Kesannya Terlalu Dipaksakan

Veridial
24 December 2024 16:33 WIB

Sender.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan perkara atau ekspose kasusnya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

DPP PDIP baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangaka Hasto tersebut sudah tervalidasi. Bahkan DPD PDIP di sejumlah daerah menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka terkesan dipaksakan.

 

"Kami melihat penetapan ini dipaksakan banget, orang korupsi gede-gede triliun ada banyak gak diurus, lah ini kasusnya ratusan juta kan gtu," kata Sekjen DPD PDI Perjuangan Lampung Ir. Sutono menanggapi kabar soal Hasto Kristiyanto, Selasa (24/12/2024).

 

Sutono meyakini DPP PDIP akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam menjalani perkara tersebut. Sebab perkara ini terlihat sebagai bagian dari upaya mengintervensi PDIP.

 

“Apalagi Hasto bukan merupakan pejabat negara dan kebenaran atas keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku masih dipertanyakan,” ujar mantan politisi PDIP yang pernah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan.

 

Lebih lanjut Sutono menyampaikan bahwa informasi ini secara internal dan mempertanyakan proses hukum KPK. Tetapi, dia mencium ada nuansa politis yang kental dalam prosesnya.

 

"Kalau menurut kami, ini memang kok nemen banget bahasa Jawanya. Itu seperti nuansa politisnya tinggi seakan dipaksakan," ujarnya,

 

Masih kata Sutono, DPD PDIP Lampung akan menghormati proses hukum sembari meminta kepada kader untuk tetap tenang dan jangan semakin membuat gaduh, seraya menunggu instruksi lebih lanjut soal perkemabangan kasus tersebut. (VE)

Komentar