(Budi Gunawan/istimewa)
Sender.co.id - Budi Gunawan selesai
menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Penggantinya, telah ditetapkan
Presiden Joko Widodo melalui sebuah surat. Jokowi mengeluarkan surat nomor:
R-51/Pre/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024, perihal "Permohonan
Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan
ayat (2) UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, Presiden Republik Indonesia (RI)
berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapat pertimbangan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon
untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI," tulis poin kedua Surat Presiden
tersebut, dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan itu, Jokowi memastikan satu nama sebagai pengganti Budi
Gunawan sebagai Kepala BIN masa bhakti 2024-2029.
"Bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra
untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI,"
tulis Jokowi dalam suratnya.
"Selanjutnya, akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan
Keputusan Presiden," demikian Jokowi menutup suratnya.
Mengenai surat Presiden Jokowi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memastikan
menerima usulan nama Kepala BIN pengganti BG ialah Herindra yang kini menjabat
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi.
Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,"
ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen Senayan,
Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Puan memastikan jadwal fit and proper test serta
pertimbangan-pertimbangan DPR akan dilaksanakan pada Rabu besok, 16 Oktober
2024. (VE)
Komentar