KPU Serahkan Hasil Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD Lampung Selatan

Veridial
10 January 2025 15:18 WIB

Sender.co.id - Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at (10/1/2025).

 

Penyerahan langsung oleh Ketua KPU Lamsel Rival Arian didampingi empat anggotanya disaksikan anggota Bawaslu Arif Sulaiman di ruang Ketua DPRD, Jumat (10/1/2025).

 

Rival mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Egi Radityo Pratama dan M. Syaiful Anwar digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda pada hari Kamis (9/1/2024).

 

"Alhamdulillah kemarin pleno berjalan lancar dan hari ini kita serahkan ke DPRD untuk selanjutnya bisa diproses lebih lanjut," ujar Rival.

 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Lamsel Arif Sulaiman mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan sesuai suara terbanyak.

 

Dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati tersebut, diharapkan hasil pesta demokrasi bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di Bumi Ragom Mufakat.

 

"Tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menjadi kendala," kata Arif Sulaiman. (AG)

Komentar