KPU Pesawaran menggelar rakor di Emersia Hotel pada Senin (27/1/2025). Foto: Agus
Sender.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menggelar rapat koordinasi (Rakor) kinerja badan adhoc se-Kabupaten Pesawaran dan pemberian penghargaan di Ballroom Emersia Hotel, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Senin (27/1/2025).
Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan mengatakan, data per tanggal 27 November 2024 lalu, tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 347.979 pemilih, dan tingkat partisipasi mencapai 70,92 persen untuk pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran mencapai 71,89 persen atau sebanyak 250.145 pemilih dan masuk urutan tujuh di Provinsi Lampung.
Fery Ikhsan mengakui, atas hasil pencapaian tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama antara pihak penyelenggara pemilu dan seluruh jajaran Forkopimda, insan pers dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak di Bumi Andan Jejama.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua yang turut membantu proses hingga suksesnya Pilkada serentak 2024," kata Ferry Ikhsan.
Menurut Ferry, kinerja dari badan adhoc mulai dari PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran juga menjadi kunci sukses terlaksananya pesta demokrasi.
"Kami akan terus melakukan evaluasi kinerja untuk mengidentifikasi dan melihat ruang yang perlu diperhatikan untuk penyempurnaan," imbuhnya.
Fery berharap, kedepannya KPU Kabupaten Pesawaran bisa terus berproses dalam menyempurnakan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pesawaran.
"Semoga sinergitas ini bisa terus ditingkatkan untuk Pilkada yang akan datang agar lebih baik dan lebih sempurna," ucap Fery.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi Ervan Jaya mengatakan, sinergitas antar stakeholder termasuk kinerja badan adhoc sangat penting untuk menyukseskan penyelenggaraan demokrasi khususnya di Provinsi Lampung.
"Berkat dedikasi rekan-rekan semua, proses demokrasi elektoral di Indonesia bisa terjaga, dan ini merupakan citra positif dalam demokratisasi di Indonesia," ujarnya.
Menurut Ervan, kerja dari KPU akan lebih berat tanpa kehadiran badan Adhoc yang selama ini menjalankan tugas fungsi dalam proses Pilkada tahun 2024.
"Ini hal penting dalam hal demokrasi Indonesia," pungkas Ervan. (*)
Komentar