Pasca Perubahan Bentuk, BAN PT Lakukan Surveilen Akreditasi di UM Kalianda

Veridial
19 March 2025 20:13 WIB

Sender.co.id – Setelah berubah bentuk dari dua sekolah tinggi menjadi Universitas Muhammadiyah (UM) Kalianda, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan surveilen ke Kampus UM Kalianda pada 18-20 Maret 2025.

 

Tim BAN PT Prof. Dr. Mella Ismeliana Farma Rahayu SH. M.Hum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian proses yang wajib diikuti oleh perguruan tinggi yang telah melakukan perubahan bentuk.  Dia berharap seluruh civitas akademika UM Kalianda dapat bekerja sama agar pihak BAN PT dapat memantau kondisi pasca perubahan bentuk.

 

β€œ Tujuannya tentu agar UM Kalianda menjadi semakin baik sehingga perguruan tinggi ini dapat diakui akreditasinya,” ujar Prof. Naila di Kampus UM Kalianda.

 

Dalam kegiatan ini BAN PT juga meminta pemaparan berbagai capaian selama satu tahun terakhir sejak perubahan bentuk. Mulai dari lini masa perubahan bentuk, proses pengajuan hingga penerbitan Surat Keputusan Mendikbudristek hingga peluncuran universitas ini ke publik.

 

β€œ Tadi sudah digali berkaitan dengan dosen yang menghasilkan jurnal internasional, walaupun masih terbatas mudah-mudahan lebih tinggi lagi nilai yang dicapai di jurnal internasional tersebut,” kata dia.

 

Sementara Tim Surveilen BAN PT lainnya Prof. Dr. Ir. Arita Marini ME., mengapresiasi responsivnes civitas akademika UM Kalianda dalam menjawab pertanyaan dan menyampaikan dokumen visitasi dari surveilen ini.

 

BAN PT memberi beberapa masukan kepada UM Kalianda sehingga menjadi lebih baik. Masukan itu diantaranya mengenai penjaminan mutu agar lebih optimal dari hasil AMI sebelumnya, kemudian hasil AMI tahun ini setelah berubah bentuk juga diperlukan oleh BAN PT.

 

β€œ Sehingga program kerjanya tidak sia-sia, dan programnya harus berkaitan. Dengan kata lain tidak boleh terputus capaiannya karena target capaian mungkin berbeda-beda tetapi jangan sampai terputus,” tambahnya.

 

Sementara Anggota Dewan Eksekutif BAN PT Prof. H. Johni Najwan P.hd mengatakan bahwa di Muhammadiyah itu terdapat asosiasi penjaminan mutu. Oleh sebab itu BAN PT  menyarankan agar yang merangkap agar tidak  itu-itu saja.

 

β€œKalau bisa jangan itu-itu saja, karena saya sudah beberapa kali menjadi narsum di beberapa acara tetapi  UM Kalianda ini tidak  pernah mengajukan pertanyaan. Karenanya kami minta agar supaya lebih pro aktif,” ujar Pentolan BAN PT itu.

 

Kabar baiknya, Dewan Eksekutif BAN PT itu menyampaikan bahwa setiap beban yang diberikan kepada mahasiswa UM Kalianda haruslan dihitung menjadi SKS. Seperti skripsi, Menyusun proposal, seminar proposal skripsi, Menyusun skripsi sampai tuntas, ujian skripsi.

 

β€œ Berarti setiap yang menjadi beban bagi mahasiswa harus menjadi SKS, kalau misalnya cuma dihitung skripsinya saja artinya hanya dapat 6 SKS padahal jika dihitung dari Menyusun dan ujian skripsi, mahasiswa bisa mendapatkan 12 SKS,” jelasnya.

 

Prof Johni bilang Langkah itu sebagai bentuk efisiensi. Pihak perguruan tinggi juga mesti melakukan percepatan penelitian lector dan lector kepala. Dengan begitu menambah poin dengan terbit di jurnal internasional dan hasilnya akan dipetik di masa akan datang.

 

Sementara Rektor UM Kalianda, Susilawati S.Sos., M.I.P berterimakasih atas semua masukan yang disampaikan BAN PT. Meski UM Kalianda terbilang baru namun semangatnya untuk menjadi kampus kebanggaan di Kalianda tak pernah padam.

 

β€œ Kami tentu memerlukan masukan dan arahan dari BAN PT, karena kampus yang berada di daerah seperti UMU Kalianda ini perlu sekali pencerahan dari badan akreditasi nasional perguruan tinggi. Kedepan UM Kalianda akan menjalankan masukan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh BAN PT pada surveilens akreditas ini,” pungkasnya. (ver)

Komentar