(Melly Goeslaw/istimewa)
Sender.co.id - Suasana rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR diwarnai momen haru saat Anggota Komisi X DPR sekaligus pengusul revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta, Melly Goeslaw, diminta menyanyikan penggalan lagu legendaris berjudul “Bunda".
Momen itu
terjadi saat Melly hadir dalam rapat Baleg di Gedung Nusantara I, Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Mulanya, Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan, selaku pemimpin rapat
meminta para stakeholder terkait untuk memperkenalkan diri dalam rapat membahas
penyusunan Prolegnas 2025-2029 tersebut.
Setelah itu, Sturman mempersilahkan Melly Goeslaw selaku perwakilan pengusul
RUU Revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta untuk memperkenalkan diri.
Awalnya, Sturman mengaku kaget jika Anggota Komisi X DPR itu adalah penyanyi
Solo legendaris. Ia pun meminta Melly menyanyikan lagu Bunda yang sangat hits
di era 90-an itu.
“Saya hafal bener lagu ‘Bunda’. Saya senang. Bisa satu kata sedikit Bu. Satu
kata aja,” ujarnya.
“Oh bunda ada dan tiada dirimu kan selalu ada di dalam hatiku~,” Melly Goeslaw
melantunkan penggalan lirik lagu Bunda.
Mendengar itu, sontak seisi ruangan memberikan tepuk tangan meriah dan merasa
haru.
"Pertama sekali saya dengar lagu itu saya nangis. Bukan karena belum sempat berbakti ya bukan juga, Tapi memang kadang-kadang kita ini, kalau ketua ini bundanya masih sehat, kami ini orang-orang kampung itu kadang-kadang.. Terima kasih ibu Melly ibu sudah menyanyikan lagu. Saya ingat 10 atau 15 tahun lalu. Terima kasih,” ucap Sturman. (VE)
Komentar