Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, turun langsung menerima sabu 70 kilogram dari jaringannya di Malaysia. Sofyan menerima barang haram itu berikut uang ratusan juta rupiah di dalamnya.
Sender.co - Caleg DPRK
Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, turun langsung menerima sabu 70 kilogram dari
jaringannya di Malaysia. Sofyan menerima barang haram itu berikut uang ratusan
juta rupiah di dalamnya.
"Jadi ceritanya, kalau pengakuan dia, ini barang turun, di dalam sabu itu
sudah ada duit Rp 280 juta," kata Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim
Polri Kombes Gembong Yudha kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).
Setelah sabu itu di tangannya, Sofyan mengambil uang yang ada di dalam paket
sabu. Sebagian uang tersebut digunakan untuk biaya operasional yang tujuannya
dikirim ke Bekasi.
"Duitnya
diambil dia, adik ipar sama si Rizal dikasihlah Rp 6 juta untuk ongkos. Si
Ikbal dikasih Rp 5 juta, yang lainnya dia yang bawa," ungkap Gembong.
Di tengah perjalanan memasuki Lampung, Sofyan mendapatkan transfer tambahan
dari jaringannya di Malaysia.
"Dalam perjalanan ke Lampung, dia ditransfer lagi Rp 100 juta,"
cetusnya.
Kendalikan
Jaringan
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan
disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70
kilogram," kata Mukti, kepada detikcom, Senin (27/5).
Mukti mengatakan, sebelumnya, pihaknya menangkap tiga orang kaki tangan Sofyan.
Ketiganya ditangkap di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024.
Tiga orang tersebut termasuk adik ipar Sofyan, pria inisial RA alias Patron
(25). Saat ini Sofyan dkk ditahan di Bareskrim Polri.
Sofyan Proses
Dipecat
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat
bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Sofyan terancam
dipecat dari PKS.
"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses
bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI,
Jakarta, Senin (27/5).
Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat
penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk
menggantikan Sofyan.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2
mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.
Nasir mengatakan wilayah tempat caleg PKS ditangkap itu merupakan dapilnya.
Namun dia belum mengetahui peran caleg PKS itu lebih dalam dalam kasus narkoba
yang menjeratnya.
"Dan saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia di dalam kejahatan
itu. Karena memang itu masuk ke dalam dapil saya itu. Dapil Aceh II DPR RI,
Kabupaten Aceh Tamiang itu salah satu daerah yang masuk dari Dapil Aceh II DPR
RI," katanya. (*)
Komentar