(Kop Surat Kemendes yang dikapai Yandri/istimewa)
Sender.co.id – Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri
Susanto mendapat sorotan di masa awal jabatannya. Publik menyoroti soal surat
undangan kegiatan haul, Hari Santri, dan tasyakuran yang menggunakan kop
Kementerian Desa PDT.
Selain menebar undangan menggunakan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal pemasangan foto istrinya yang maju sebagai calon bupati Serang.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, jajaran pengawas di
Kabupaten Serang memeriksa kegiatan haul ibunda Yandri, Hj. Biasmawati binti
Baddin, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, di Serang, Banten, pada
Selasa, 22 Oktober 2024.
"Sudah diawasi Bawaslu kabupaten Serang," ujar Bagja kepada wartawan
di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Bagja menerangkan, pemeriksaan oleh jajaran pengawas terhadap kegiatan Haul
Ibunda Yandri karena terdapat foto sang istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah.
Ratu Rachmatu Zakiyah diketahui tengah maju di pemilihan bupati (Pilbup)
Serang, berpasangan dengan Muhammad Najib Hamas sebagai calon wakil bupatinya.
Namun Bagja mengaku, informasi yang diperoleh menyebutkan kegiatan Haul Ibunda
Yandri tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye sang istri.
"LHP-nya (laporan hasil pengawasannya) kita tunggu," demikian Bagja menambahkan. (VE)
Komentar