47 Rekening Diblokir, Belasan Jam Tangan Mewah Disita, Tersangka Judol Komdigi jadi 15 Orang

Veridial
08 November 2024 11:38 WIB

Sender.co.id - Polda Metro Jaya menyita belasan jam tangan mewah dari para tersangka judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jam tangan ini diduga dibeli dari hasil melindungi judi online agar tidak terblokir.

 

"11 buah jam tangan mewah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11).

 

Selain itu, ada barang bukti lain berupa 20 lukisan, 16 unit mobil, satu sepeda motor, empat unit bangunan. Dari tangan pelaku juga disita uang tunai senilai Rp 73,7 miliar.

 

Langkah terbaru, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran rekening bank milik para pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online.

 

"Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

 

Meski begitu, Ade belum merinci ihwal pemilik dan nominal rekening tersebut. Dia hanya memastikan, pelaku lainnya masih diburu penyidik. "Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya," jelasnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

 

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

 

Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.

 

Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil biasa. (VE)

 

Komentar