(Nenek runtah asal Lampung Tengah jadi viral karena dianiaya seorang bidan)
Sender.co.id – Seorang bidan di Desa Tanjungjaya Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah Yanti Fitrian kini menjadi tersangka atas kasus penganiayaan nenek Runtah (66) hingga pecah kepala di Kabupaten Lampung Tengah.
Kasatreskrim
Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan kalau motif
daari peristiwa itu adalah masalah ekonomi. Tersangka Yanti kerap kali berupaya
ingin meminjam uang terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan kasus ini motif karena ekonomi, jadi tersangka
ini sering ingin meminjam uang dan cincin emas milik korban dan tidak pernah
dikasih oleh korban,"katanya Jumat (12/7/2024).
Nikolas juga mengungkapkan Yanti ini juga meminta korban untuk tidak
memberitahukan ke siapapun bahwa dia meminjam uang ataupun cincin emas.
"Karena sering ditolak, korban ini beralasan kalau mau pinjam uang ataupun
cincin emas harus seizin anak-anaknya. Maka tersangka ini pernah bilang untuk
tidak memberitahu siapa-siapa kalau dia pernah minjam meski ditolak,"
bebernya.
Nikolas menyampaikan bahwa permasalahan ayam merupakan puncak kekesalan
tersangka.
"Jadi memang itu juga jadi pemicunya (soal ayam), sehingga tersangka ini
menyerang korban hingga mengalami luka pada bagian kepalanya," ungkap
Kasatreskrim.
Nikolas menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bidan ini dengan
menggunakan balok kayu yang berada di dalam dapur rumah korban.
"Pakai kayu balok, jadi ada di dalam dapur tersebut," pungkasnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat 28 Juni 2024 pukul 06.00 WIB. Video
nenek Runtah usai mengalami penganiayaan viral di media sosial. Rupanya
peristiwa ini terjadi karena korban menolak saat pelaku ingin membeli ayam.
Korban
mengatakan untuk kembali siang hari karena dirinya ingin pergi ke pasar membeli
sejumlah keperluan dapur. Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan
penganiayaan ke arah tubuh hingga kepala nenek Runtah. (*)
Komentar