Bungkam Soal Kematian Pengunjung, Menejemen Pantai Setigiheni Terancam Sanksi

Veridial
08 July 2024 12:00 WIB

Sender.co.id - Menejemen Pantai Setigi Heni terancam kena sanksi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Sanksi itu bisa dialamatkan ke pengelola jika masih bungkam soal kematian seorang wisatawan asal Palembang yang terjadi pada Sabtu (6/7) pekan lalu.

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani mengaku, pihaknya juga telah melakukan upaya klarifikasi guna mendapatkan keterangan langsung dari pihak management Pantai Setigi  Heni namun tak mendapat jawaban.

 

"Kita sudah kirim pesan Whatsapp tapi tak di balas. Ditelpon juga tak diangkat. Bahkan hari ini kita juga sudah mengutus Kabid Destinasi kesana (Setigi Heni) pengelola juga tidak ada," kata Kurnia, Senin (8/7) kemarin.

 

Bahkan saat, meminta data indetitas korban dan kronlogis kejadian, Dinas Pariwisata malah diarahkan untuk meminta keterangan dari pihak kepolisian oleh pihak pengelola pantai.

 

"Saya tanya data korban, nama, usia, hingga keronologisnya. Malah dijawab data ada di kepolisian," sambungnya.

 

Padahal kata Kurnia, keterang langsung dari pihak pengelolal ini penting guna mengetahui kronologis kejadian yang menelan satu korban jiwa itu. Sehingga tidak terjadi miss informasi. Sebab pihaknya juga menerima informasi bahwa korban dalam kondisi sakit, dan meninggal di kejadian.

 

"Masih simpang siur. Katanya memang sakit, dan meninggal di sana. Mulut korban keluar busa, tapi entah benar atau tidak. Soalnya Setigi Heni masih bungkam," katanya.

 

Dinas Pariwisata juga akan memanggil owner Setigi Heni. Kurnia juga menegaskan akan memberikan peringatan hingga sanksi jika ditemukan adanya kelalai dari pihak pengelola pantai atas insiden yang menyebabkan satu wisatawan meninggal dunia itu.

 

"Besok owner  kita panggil. Kita mintai keterangan. Setelah itu kita berikan peringatan bahkan sanksi jika ada kelalalian. Setelah dapat keterangan kita juga akan turun langsung di lokasi kejadian," ucap Kurnia.

 

DIketahui, Korban berinisial AJ (28) meregang nyawa di Pantai Setigiheni. Dugaan sementara korban tersengat aliran listrik lampu hias kamar ganti. Polsek Kalianda dikabarkan sedang menangani insiden yang menyebabkan kematian korban.

 

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi mengatakan, peristiwa tersebut kini terjadi pada Sabtu petang sekitar pukul 17.50 WIB.

 

"Meninggalnya korban asal kota Palembang ini diduga akibat tersengat listrik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore di Pantai Setigi Heni," tulis Sulyadi melalui pesan whatsapp Minggu (8/7).

 

Meski kasus kematian ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada pemasangan garis polisi. Pengunjung masih bebas beraktivitas di sekitar TKP. Kasus kematian wisatawan ini seolah tertutup, Menejemen Pantai Setigiheni juga tidak ada di lokasi pantai saat hendak dikonfirmasi. (*)

 

Komentar