(Ilustrasi)
Sender.co.id - Ketika menjelajah internet, seringkali pengguna menghadapi kendala karena situs yang ingin diakses ternyata diblokir. Biasanya, menggunakan VPN (Virtual Private Network) adalah solusi umum untuk mengatasi pemblokiran situs.
Namun, ada metode alternatif untuk membuka situs yang diblokir tanpa memerlukan VPN. Berikut adalah langkah-langkahnya.Pemblokiran situs sering kali disebabkan oleh penyedia layanan internet (ISP) atau oleh situs itu sendiri.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut ini cara untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN:
Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
Pilih "Settings" (Pengaturan).
Masukkan kata kunci 'DNS' di kolom pencarian.
Pilih menu "Security" (Keamanan).
Klik opsi "Select DNS Provider" (Pilih Penyedia DNS).
Pilih DNS dari 'Google' atau penyedia lain yang tersedia.
Apa Itu DNS? DNS atau Domain Name System adalah sistem komputer yang berfungsi untuk menerjemahkan nama domain (seperti www.example.com) menjadi alamat IP (seperti 192.0.2.1).
Saat pengguna mengetik nama domain ke dalam browser, browser akan mengirimkan permintaan ke server DNS untuk mendapatkan alamat IP yang digunakan untuk menghubungkan ke server web yang menyimpan situs tersebut.
Menurut NordVPN, server DNS memainkan peran penting dalam memungkinkan akses ke konten online. Tanpa server DNS, pengguna harus mengetikkan alamat IP yang panjang dan sulit diingat untuk mengakses situs web, yang tentu tidak praktis.
Secara default, perangkat biasanya menggunakan server DNS yang disediakan oleh ISP. Namun, pengguna dapat mengubah pengaturan DNS untuk mendapatkan kecepatan koneksi yang lebih baik dan lebih banyak kebebasan dalam mengakses konten.
Ada beberapa penyedia DNS pihak ketiga yang dapat digunakan untuk menggantikan layanan DNS dari ISP. (DY)
Komentar