(Ilustrasi/Kompasiana.id)
Sender.co.id - Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyusul adanya caleg banteng yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Martina
mengatakan, pada Pileg 2024 lalu dirinya berhasil meraih sebanyak 7.096 suara.
Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi di antara kader PDIP lainnya di
DPRD Kabupaten Bekasi.
"Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali
sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6," kata Martina, Selasa (3/9).
Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini mengaku terkejut saat
mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai dari kader satu partai, Muhammad
Fauzi alias Ozi sebagai Caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi yang
memperoleh hanya 5.924 suara.
"Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu.
Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi
kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas," kata Martina.
Martina mengaku optimistis DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini dan
tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi
Pileg 2024.
"Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 yang
meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia sebagaimana arahan Ibu Megawati
Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP," kata Martina.
Menurutnya, gugatan Ozi telah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di
Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul
panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.
"Padahal, data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh
penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," kata
Martina.
Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada
Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi,
diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.
"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses
hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk
kejayaan PDIP," pungkas Martina. (VE)
Komentar