DPRD Semprit Nanang: Jangan Pakai APBD untuk Kampanye!

Veridial
22 August 2024 15:04 WIB

 

Sender.co.id – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali jadi sorotan publik dalam pembukaan Lampung Selatan Expo 2024. Momentum Lamsel Expo itu digunakannya untuk mamancing pengunjung agar tidak hanya melihat dirinya saja tetapi memancing audiens untuk mencoblos.

 

“ Halo apakabar bapak ibu sekalian, hari ini gembira nggak hadir di lapangan expo. Mau ngeliat siapa? Ngeliat pak Nanang, jangan dilihat aja ya, besok harus diapain? Coblos, oh ngono, oh yowes,” ujarnya saat membuka Lamsel expo 2024, Rabu 21/8/2024.

 

Hal itu memicu reaksi keras, sebab Nanang Ermanto juga merupakan Bakal Calon Bupati Lampung Selatan. Apalagi seruan yang digaungkan itu di atas panggung yang masuk agenda tahunan dan penyelenggaraannya juga memakai APBD Lampung Selatan.

 

“ Jangan kampanye pakai APBD, itu jelas nggak diperbolehkan. Tidak layak dan tidak elok, apalagi dia jelas-jelas ngajak mencoblos dirinya di panggung Lamsel Expo,” kata Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono.

 

Eks Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan ini menganggap apa yang dipertontonkan Nanang Ermanto tak mencerminkan seorang ksatria. Oleh sebab itu pihaknya DPRD Lamsel sebagai perpanjangan tangan rakyat mengingatkan agar Bupati sekaligus juga Bakal Calon Bupati Nanang Ermanto untuk tidak menggunakan panggung APBD untuk kampanye.

 

“ Mau salah ngomong atau tidak, yang jelas nggak boleh seperti itu. Bawaslu harus netral dan mempelajari case per case untuk setiap peristiwa politik yang menjurus pada pelanggaran pemilu supaya ada Batasan-batasan yang tidak boleh diterabas,” ujar Agus.

 

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinilai rawan diselewengkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri sebagai petahana, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat ada tujuh celah yang biasa dimanfaatkan petahana untuk menggunakan APBD sebagai modal politik. Pertama, melalui pemberian bantuan dana sosial dan dana hibah.

 

Dana bansos dan hibah merupakan sumber daya anggaran yang paling sering digunakan petahana berkampanye. Dua pos anggaran tersebut cenderung dialirkan kepada basis-basis pemilih yang condong kepada petahana.

 

Modus kedua yang biasa dilakukan petahana adalah dengan membuat program-program populis mentoring Pilkada. Program populis yang biasanya berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan ini cenderung mendadak dan tidak sesuuai dengan rencana pembangunan daerah. Program ini sengaja disusun untuk mempengaruhi warga agar kembali memillih petahana.

 

Modus ketiga yang biasa dilakukan kepala daerah tingkat provinsi dengan memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang menjadi basis dukungan petahana. Dengan demikian, sering terjadi ketimpangan nilai bantuan keuangan yang diberikan antara daerah penyelenggara dengan daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada.

 

Keempat, dengan menambah tunjangan gaji birokrat atau pegawai negeri sipil di daerah. Menurut FITRA, beberapa daerah petahana disinyalir telah menaikkan anggaran belanja birokrasinya menjelang Pilkada.

 

Kelima, mengalokasikan APBD untuk program pembangunan infrastruktur dadakan seperti pembangunan jalan. Menurut FITRA, sering ditemukan fenomena ketika petahana menjanjikan pembangunan jalan atau bahkan langsung membangun jalan yang rusak di daerah yang menjadi basis politiknya.

 

Keenam, penyelewengan dana desa. FITRA mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai potensi penyelewenangan dana desa untuk kepentingan Pilkada, khususnya oleh petahana. Modus ini rawan terjadi baik di level provinsi, kabupaten, hingga desa.

 

Modus ketujuh adalah dengan menyusupkan kepentingan petahana dalam menyusun APBD-Perubahan. Momentum penyusunan APBD-P yang biasanya terjadi pada Agustus hingga Oktober rawan digunakan petahanan untuk mengubah postur APBD sehingga mendukung program yang akan dilakukan petahana demi mengambil hati pemilih. (*)

 

 

Tag

Komentar