Gawat! Indeks Kemerdekaan Pers di Lampung Terendah Kedua dari 38 Provinsi

Veridial
07 December 2024 19:32 WIB

Sender.co.id - Dewan Pers mencatatkan skor 62,04 dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 di Lampung, menempatkan provinsi ini di posisi kedua terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.

Meski masih berada dalam kategori "Cukup Bebas," skor ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar -7,72 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya nilai di tiga lingkungan utama: Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menanggapi laporan ini dengan penuh perhatian. Menurutnya, hasil IKP 2024 menjadi potret nyata kondisi ekosistem pers di Lampung yang masih memerlukan perbaikan.

"Skor yang rendah ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, pemangku kebijakan, untuk membangun ekosistem pemberitaan dan mendukung teman-teman jurnalis di Lampung," ujarnya, Sabtu (7/12).

Deni menambahkan, meskipun skor Lampung mengalami penurunan, hasil ini tidak hanya mencerminkan posisi tetapi juga membuka peluang untuk perbaikan.

"Lampung sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja perlu kerja sama lintas sektor untuk memperbaiki peringkat. Tadi kami sudah berdiskusi dengan Dewan Pers, dan ada beberapa rekomendasi yang akan segera kita tindak lanjuti," tambahnya.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Deni adalah rencana mengadakan lokakarya dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan media, TNI, Polri, dan pihak swasta.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan workshop dengan menghadirkan kembali Dewan Pers. Dari situ, kita akan merumuskan solusi teknis dan rekomendasi yang harus dilaksanakan bersama," jelas Deni.

Menurutnya, target utama bukan sekadar memperbaiki peringkat IKP, tetapi memastikan bahwa ekosistem pers di Lampung dapat mendukung kemerdekaan pers yang lebih baik.

"Semakin kecil angka penurunan, semakin baik. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana memperbaiki kualitas dan indeks kemerdekaan pers itu sendiri," tegas Deni.

Deni juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk menciptakan perubahan signifikan dalam dunia pers di Lampung. Dengan kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai sektor, DPRD Lampung optimistis dapat membangun lingkungan pers yang lebih sehat, profesional, dan berintegritas. (VE)

Komentar