Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat menerima sertifikat Guinness World Records oleh Official Adjudicator Guinness World Records, Aynee Toorabally, di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Dok: AntaraTV
Sender.co.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mencatat prestasi internasional setelah berhasil memecahkan Guinness World Records untuk kategori The Largest Human Rights Lesson atau pelajaran hak asasi manusia terbesar di dunia.
Rekor tersebut dicatat melalui kegiatan pendidikan dan penyuluhan HAM yang berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan itu diikuti sebanyak 2.008 peserta yang terdiri dari sivitas akademika dan praja IPDN.
Jumlah peserta tersebut berhasil melampaui rekor sebelumnya yang dipegang Kepolisian Ekuador sejak 2018. Saat itu, rekor pelajaran HAM terbesar tercatat dengan jumlah 1.770 peserta. Dengan capaian 2.008 peserta, Indonesia menambah 238 peserta dari rekor sebelumnya.
Pencatatan rekor tersebut disahkan oleh Official Adjudicator Guinness World Records, Aynee Toorabally, dalam seremoni yang turut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai serta jajaran IPDN.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pencapaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas utama kementeriannya dalam memperluas pendidikan dan penyuluhan HAM kepada masyarakat.
“KemenHAM menjadi satu-satunya kementerian yang berhasil memecahkan rekor dunia melalui pelaksanaan salah satu tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang kesadaran HAM kepada masyarakat Indonesia,” kata Pigai.
Pigai menyebut pencapaian di Sumedang bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri. Menurutnya, KemenHAM sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah daerah dengan melibatkan ribuan masyarakat dan peserta dari berbagai perguruan tinggi.
Di Mandailing Natal, misalnya, pendidikan dan sosialisasi HAM dilakukan di hadapan sekitar 6.000 orang. Kegiatan serupa juga digelar di Kalimantan Barat dengan sekitar 6.000 peserta dan di Gorontalo yang melibatkan sekitar 5.000 peserta. Sementara di Nusa Tenggara Timur, kegiatan pendidikan HAM melibatkan sekitar 4.700 peserta dari 16 universitas.
Pigai menilai perluasan pendidikan HAM penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia sekaligus membentuk budaya penghormatan terhadap HAM dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan sosialisasi pendidikan HAM ini penting, karena ini menyangkut kesadaran berperadaban hak asasi manusia, kesadaran pembangunan hak asasi manusia. Kita baru memulai membangun kesadaran hak asasi manusia,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan pendidikan dan penyuluhan HAM kepada masyarakat merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena itu, kegiatan edukasi HAM dinilai perlu dilakukan secara luas dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan pemerintahan tetapi juga di tengah masyarakat.
Bagi KemenHAM, pemecahan rekor dunia tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai HAM. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk memperkenalkan konsep dan prinsip hak asasi, tetapi juga mendorong masyarakat memahami pentingnya penghormatan terhadap hak setiap individu.
Pigai juga mengaitkan capaian tersebut dengan semakin besarnya peran Indonesia dalam isu HAM di tingkat internasional. Ia menyoroti terpilihnya diplomat Indonesia Sidharto Reza Suryodipuro sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2026.
Dengan tercatatnya 2.008 peserta dalam satu kegiatan pendidikan HAM, Indonesia kini menjadi pemegang rekor dunia untuk kategori The Largest Human Rights Lesson. Capaian tersebut menempatkan pendidikan HAM sebagai salah satu agenda yang tidak hanya dijalankan di tingkat nasional, tetapi juga mendapat pengakuan melalui pencatatan rekor internasional. (it/dv)
Komentar