(Massa aliansi Lampung Menggugat geruduk gedung DPRD Lampung, Jum'at 23/8/2024)
Sender.co.id - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).
ribuan
mahasiswa yang berasal dari Unila, UBL, Itera, dan Polinela tiba di gedung
dewan sekitar pukul 10.22 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan kawat berduri
dan penjagaan puluhan polisi.
Aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada tersebut
diisi dengan orasi dari berbagi perwakilan. Salah satu orator mengutuk tindakan
yang dilakukan oleh DPR yang sama sekali tidak menunjukkan sebagai perwakilan
rakyat.
"DPR yang seharusnya mewakili rakyat sudah tidak berfungsi lagi,"
teriaknya di atas mobil bak.
Menurutnya, walaupun DPR telah memutuskan untuk mengikuti putusan MK, namun
tetap perlu dilakukan pengawasan.
"Jangan sampai ke depan putusan MK dianulir kembali," ujarnya.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Lampung Menggugat menuntut DPR dan presiden untuk
menghentikan revisi UU Pilkada, dan menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK
nomor 60 dan 70.
Kemudian, menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, seperti UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, hingga RUU Wantimpres. (*)
Komentar