(KSPK Bakauheni dan Balai Karantina berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton/istimewa)
Sender.co.id - Tim gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Kulit ular yang sudah dikeringkan itu diduga akan dijadikan sebagai bahan baku tas dan dompet, pada Kamis (01/08/2024).
Kulit ular itu dikirim menggunakan truk tronton ke Tangerang dari Pekanbaru, paket selundupan itu sudah dikemas dalam karung. Namun gerak gerik tindakan ilegal tersebut berhasil terendus oleh aparat keamanan.
“Dalam operasi ini, kami menemukan karung goni berisi kulit ular yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya. Ini adalah hasil sinergi yang baik antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni,” kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan.
Kasatpel Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Akhir Santoso, menambahkan bahwa operasi sudah berlangsung pada Minggu, 28 Juli. Sekitar pukul 12 siang, petugas menemukan enam ratus lembar kulit ular piton dalam truk tronton.
“ Sopir truk tersebut tidak melaporkan muatan ini kepada petugas karantina. Kini, sopir truk berinisial S sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Santoso.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas produk hewan harus dilengkapi dokumen resmi. Penyelundupan tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 (2) huruf d tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi keberhasilantersebut. Keberhasilan menggagalkan barang selundupan itu sebagai perwujudan sinergi yang baik antar lembaga.
“Ini adalah contoh baik dari sinergi antara instansi yang berbeda dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum. Kami akan terus memperkuat kerja sama untuk mencegah tindakan ilegal seperti ini,” pungkasnya. (*)
Komentar