Prasasti Palas Pasemah, Peninggalan Masa Kerajaan Sriwijaya di Lampung Selatan

Divya Naila
02 September 2024 12:16 WIB

Sender.co.id - Prasasti Palas Pasemah yang berasal dari abad ke-7 Masehi ditemukan pada tahun 1958 di tepi sungai Way Pisang, anak sungai Way Sekampung di Lampung Selatan.

Prasasti ini berisi kutukan terhadap pemberontak dan mereka yang tidak patuh kepada Raja Sriwijaya. Menurut N.J. Krom, prasasti Palas Pasemah dan prasasti serupa yang memuat kutukan merupakan upaya Sriwijaya untuk menegaskan klaim atas suatu wilayah.

Prasasti-prasasti dengan kutukan dari era Sriwijaya juga ditemukan di Jambi dan Bangka, menunjukkan bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari kekuasaan Sriwijaya yang besar. Pada tahun 1979, Prof. Dr. Buchari, seorang ahli purbakala, mengunjungi prasasti ini di Desa Palas Pasemah untuk mempelajari makna dari tulisan yang terukir di batu tersebut

Tim peneliti kemudian berhasil menerjemahkan isi prasasti ini, meskipun beberapa huruf sudah terkikis dan sulit terbaca.

Prasasti ini diidentifikasi sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7. Setelah penemuan Prasasti Palas Pasemah, masyarakat setempat mengadakan "selamatan" sebagai bentuk tolak bala dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Terlepas dari aspek metafisik dan kekeramatannya, prasasti ini merupakan salah satu peninggalan penting dari Kerajaan Sriwijaya yang masih ada. Oleh karena itu, kelestariannya harus dijaga agar tidak rusak dan tetap bisa dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Selain dilestarikan, prasasti ini juga dapat dijadikan bahan kajian untuk mengungkap eksistensi Kerajaan Sriwijaya di Nusantara, yang sempat diragukan keberadaannya beberapa waktu lalu.

Tag

Komentar