Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik anggaran pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/5/2026). (Foto: Instagram/@menkeuri)
Sender.co.id - Polemik terkait sumber anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto ramai menjadi perbincangan publik usai muncul pernyataan berbeda dari pejabat pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui adanya penggunaan APBN untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada awak media usai pelaksanaan salat Idul Adha di Jakarta, Rabu (27/5/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku mengira Presiden Prabowo menyalurkan hewan kurban menggunakan dana pribadi.
“Pak Prabowo kurban sendiri. Rasanya beliau pakai uang pribadi,” ujar Purbaya saat ditanya mengenai sumber pendanaan pengadaan sapi kurban Presiden. Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait anggaran tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya telah menjelaskan bahwa pengadaan sapi kurban Presiden memang bersumber dari APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). Menurut Juri, program tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial Presiden kepada masyarakat dalam momentum Idul Adha 1447 Hijriah.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden,” kata Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Juri menjelaskan total 1.098 ekor sapi kurban tersebut disalurkan ke seluruh Indonesia, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat. Ia menyebut total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp100 miliar. Untuk daerah sebanyak 598 ekor, sementara untuk lembaga sosial, pondok pesantren dan tokoh masyarakat sebanyak 500 ekor sapi,” lanjutnya.
Perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan dan pihak Istana kemudian memicu sorotan publik di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan sinkronisasi komunikasi antar kementerian dan pejabat pemerintah terkait penggunaan anggaran negara.
Menanggapi polemik tersebut, Partai Gerindra menilai penggunaan APBN untuk bantuan sapi kurban Presiden bukan hal baru dan telah memiliki dasar hukum. Juru Bicara DPP Gerindra Bahtra Banong menyebut program bantuan kemasyarakatan Presiden juga pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya sebagai bagian dari bantuan sosial kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha. (wg/dv)
Komentar