RK – Suswono Kenakan Pakaian Khas Betawi saat Daftar ke KPU

Veridial
28 August 2024 15:52 WIB


Sender.co.id - Ridwan Kamil dan Suswono resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada hari ini, Rabu (28/8). 

kedatangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono diiringi Ondel-ondel, simbol budaya Betawi, yang menambah semarak suasana pendaftaran.

Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, menggandeng Suswono, politisi senior dari PKS, sebagai pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta. 

Pendaftaran mereka menandai langkah awal dalam kontestasi politik untuk merebut posisi pimpinan di ibukota. 

"Nama saya Ridwan Kamil, bersama Bapak Suswono. Kami hadir beserta seluruh pimpinan partai pengusung. Total ada 15 (parpol)," kata Ridwan Kamil di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu siang (28/8).

Pria yang akrab disapa RK itu menyebut bahwa pihaknya beserta partai pengusung bercita cita membangun Indonesia melalui Jakarta dengan semangat persatuan.

RK juga menegaskan bahwa sebutan untuk pasangan dirinya dengan Suswono adalah "Rido", bukan "Rawon".

"Filosofinya tentunya kami berharap ridho allah swt. Memberikan ridhonya dalam niat baik kami," ujar RK.

Sementara itu, Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, semua paslon harus memenuhi syarat pendaftaran. RK-Suswono membawa 13 partai pengusung sebagaimana tercantum dalam Silon.

"Jadi itu menjadi syarat perwakilan setiap parpol. Jadi sudah ya 13 partai," ucap Wahyu.

Wahyu menyebut paslon tersebut juga telah memberikan dokumen yang lengkap. Selanjutnya, KPU Jakarta akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diberikan.

"Pada tahapan penerimaan paslon ini yang dinilai adalah lengkap atau tidak. Masalah sahih atau tidak, nanti kami akan verifikasi administrasi yang dilaksanakan 29 Agustus hingga 2 September 2024," imbuhnya.

 

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh 15 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Di antaranya Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan PKS. Kemudian, ada juga PKB, Garuda, Perindo, PPP, hingga PSI. (*)

Komentar