Rutan Depok Selidiki Dugaan Pesta Narkoba, Dua Petugas Diduga Fasilitasi Barang Terlarang

Divson
05 October 2026 21:03 WIB

Sender.co.id - Video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget dengan suasana seperti diskotek dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam sebuah ruangan viral di media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, pihak Rutan Kelas I Depok memastikan lokasi dalam video tersebut memang berada di lingkungan Rutan Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai video tersebut. Dari hasil penelusuran awal, kamar yang terlihat dalam video dihuni sekitar 22 warga binaan.

“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario.

Dari 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, Rutan Depok kini mendalami keterlibatan sekitar tiga hingga empat orang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai aktivitas yang terekam dalam video serta memastikan pihak-pihak yang terlibat.

Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga diperiksa. Keduanya berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf pembinaan. Mereka diduga membantu memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

“Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang,” ujar Ario.

Ario menyebut dugaan sementara menunjukkan barang-barang terlarang tersebut masuk dengan bantuan petugas. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Rutan Depok juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Ditjenpas pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah turun tangan untuk mendalami video tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan fakta dan menentukan tindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.

“Pokoknya siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya,” ujar Yudi.

Yudi juga mengungkapkan bahwa pengawasan pemasyarakatan di Jawa Barat menghadapi keterbatasan jumlah petugas. Dari sekitar 3.400 pegawai di seluruh unit pemasyarakatan Jawa Barat, petugas pengamanan disebut hanya sekitar 500 orang untuk mengawasi 33 lapas, rutan dan LPKA serta enam Bapas.

Sementara itu, Ario mengakui Rutan Depok juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Dalam satu sif, sekitar 10 petugas harus mengawasi sekitar 1.279 penghuni. Untuk memperkuat pengawasan, pihak rutan menggandeng sejumlah unsur eksternal, termasuk Kodim, Polres, BNNK dan Brimob.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena Rutan Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Saat itu, pihak rutan menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Ario menduga barang-barang terlarang dalam video masuk setelah razia dan kini tengah ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Atas kejadian tersebut, Ario menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menyatakan pihak Rutan Depok akan melakukan pembenahan dan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik,” ujar Ario.

Pemeriksaan terhadap warga binaan maupun petugas masih berlangsung. Pihak Rutan Depok menegaskan siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana. (ra/wg)

Komentar