Ilustrasi (Sumber: BBC)
Sender.co.id -
Seorang wanita berinisial E (41) di Sumenep, Jawa Timur, dengan tega
menyerahkan anaknya yang berusia 13 tahun untuk disetubuhi oleh selingkuhannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, E dijanjikan sebuah Vespa oleh selingkuhannya, J
(41), yang juga seorang kepala sekolah.
"Dia dijanjikan Vespa, dan ibu korban ini juga
berselingkuh dengan pelaku," ujar AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep,
seperti dikutip dari detikJatim, Sabtu (31/8).
Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali. Kasus ini
terungkap setelah ayah korban, yang telah lama berpisah rumah dengan istrinya,
mendapatkan informasi dari salah satu anggota keluarga bahwa anaknya mengalami
trauma psikologis akibat menjadi korban pencabulan oleh J. Tanpa menunda waktu,
ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep pada 26
Agustus 2024.
"Pelaku yang merupakan kepala sekolah dasar ditangkap
oleh anggota Resmob di rumahnya di Desa Kalianget Timur," ungkap Widiarti.
Setelah diperiksa, ibu korban mengakui bahwa dirinya
beberapa kali membawa anaknya ke rumah J untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.
Ibu korban juga pernah membawa anaknya ke sebuah hotel di Surabaya sesuai
permintaan J.
"Korban dibawa oleh ibunya ke rumah pelaku di Perum BSA
Sumenep untuk melakukan ritual penyucian atau hubungan badan dengan J. Setelah
persetubuhan di rumah pelaku, pada hari Minggu di bulan Juni 2024 di tanggal
yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan
terhadap korban di sebuah hotel di Surabaya sebanyak tiga kali," jelas
Widiarti.
Kini, E juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
ini. Widiarti menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti
yang ada, sudah cukup untuk menetapkan E sebagai tersangka. Ia dijerat dengan
pasal tentang perdagangan orang.
"Hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara. Proses rilis
masih berjalan," tambahnya. (DY)
Komentar