(Sebuah rumah dihancurkan oleh seorang TKW lantaran sakit hati ditinggal nikah oleh mantan kekasih/istimewa)
Sender.co.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) cantik asal Semarang berinisial K (38) nekat menghancurkan rumah mantan kekasihnya, SM (44) yang berlokasi di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
K mengaku kecewa berat batal dinikahi SM dan harus kehilangan
uang Rp250 juta hasil bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
Uang ratusan juta yang dikirim korban secara bertahap itu ternyata dipakai
untuk membangun rumah SM. Terlebih pelaku juga menikahi wanita lain
Merasa dikibuli, K pun mendatangi rumah pelaku di Desa Terteg. Di sini korban
meminta bantuan warga desa setempat untuk merobohkan rumah milik pelaku.
Aksi dirobohkannya rumah pelaku pun sempat viral dari unggahan video di media
sosial. Video tersebut mendokumentasikan kondisi rumah yang sudah remuk tak
berbentuk.
Bangunan rumah bercat warna-warni ini hanya meninggalkan puing-puing saja.
Konstruksi atap rumah juga sudah tidak tersisa.
Kepala Desa (Kades) Terteg, Nur Khamim mengatakan, K mengaku sakit hati karena
SM yang selama ini disebut menjalin hubungan asmara dengan korban ternyata
justru menikah wanita lain.
"Ngakunya sih sudah lama nikah siri dengan warga saya, SM yang awalnya
berstatus duda. Namun SM enam bulan ini menikah dengan perempuan lain dan
menempati rumah itu," kata Nur dikutip RMOLJateng, Rabu (21/8).
Korban mengklaim bahwa rumah tersebut dibangun dari uang hasil jerih payah
korban saat bekerja sebagai TKW.
Padahal rencananya rumah itu akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya.
Namun ternyata rumah itu justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi
dipersuntingnya.
"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan. Semula K datang ke sini
meminta uangnya Rp250 juta, namun SM tidak bisa menggantinya. Akhirnya K minta
Rp100 juta, tapi SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," kata Nur.
Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah telah dituangkan melalui
surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, K, dan Kepala Desa
Terteg, Nur Khamim.
Usai dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati
rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.
"SM itu pekerjaannya sebagai petani dan istri pertamanya sudah meninggal
empat tahun lalu. Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan
orang tua SM," pungkas Nur
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan, kejadian
perobohan rumah di Desa Terteg itu telah melalui kesepakatan kedua belah
pihak.
Pihak pria mengaku tidak mampu mengganti uang sebesar Rp 100 juta. Hingga
akhirnya, keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.
"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu
kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno. (*)
Komentar