Ilustrasi Anak-anak sedang di travelling
Sender.co.id - Kabar gembira buat orang tua yang ingin bawa anak mereka liburan. Sekarang anak berusia 6 tahun ke atas sudah bisa lewat autogate di Bandara.
Dikutip dari Kumparan, dilansir dari Instagram Ditjen Imigrasi @ditjen_imigrasi, anak-anak berusia 6 tahun ke atas yang ingin bepergian ke luar negeri sekarang memiliki opsi lain. Tak perlu melewati counter imigrasi, cukup dengan menggunakan autogate yang ada di bandara.
"Kabar gembira buat Sahabat Mido dan keluarga! Anak usia 6 tahun ke atas sekarang bisa lewat autogate di bandara! Proses imigrasi jadi lebih cepat dan praktis. Traveling jadi makin seru," tulis Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, anak berusia 14 tahun ke atas yang bisa lewat autogate di bandara. Saat ini ada sekitar 200 autogate di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Ngurah Rai, Bali.
Sementara itu, autogate menjadi salah satu opsi yang kini banyak digunakan traveler yang ingin bepergian ke luar negeri. Fasilitas ini bisa digunakan hanya dengan mengidentifikasi paspor dengan teknologi face recognition.
Kamu hanya perlu men-scan paspor dan identifikasi wajah ketika menggunakan fasilitas autogate di bandara. Jadi, nggak perlu antre panjang-panjang di bandara, deh. (PL)
Komentar