Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pengakuan pemerintah terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Zulhas meminta waktu satu hingga dua bulan untuk melakukan pembenahan program secara bertahap. Foto: Dok. Humas Kemenko Pangan
Sender.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi berbagai persoalan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Dalam pidatonya, Zulhas bahkan secara langsung menyebut pelaksanaan MBG masih mengalami kegagalan. “Apa yang gagal, MBG. MBG kita akui gagal,” kata Zulhas. Ia menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah, namun persoalan dalam pelaksanaan program masih terus bermunculan, termasuk kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Menurut Zulhas, kondisi tersebut menunjukkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan sebuah program apabila tidak diikuti pengawasan dan manajemen yang memadai. Ia mengatakan sejumlah persoalan dalam pengelolaan MBG telah ditindaklanjuti, termasuk perubahan pada manajemen program.
Zulhas meminta masyarakat memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Ia berharap persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat ditangani dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan. Pemerintah juga menargetkan sebagian besar persoalan tata kelola MBG dapat dibenahi sebelum 20 Oktober 2026.
Langkah pembenahan tersebut mencakup peningkatan disiplin kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan standar higiene dan sanitasi. Zulhas menyebut kepala SPPG nantinya wajib hadir selama jam operasional dapur untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur.
Dalam evaluasi tata kelola, pemerintah juga menemukan masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya menyatakan sebanyak 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi standar SLHS. Pemerintah menegaskan standar tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Bahkan pada 7 September 2026, BGN kembali mengambil langkah penertiban dengan menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang diketahui belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan setempat. Sudaryono menegaskan bahwa dapur-dapur tersebut ditutup untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
Kebijakan mengenai SLHS sendiri bukan standar baru. Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 telah menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Murti Utami, yang saat itu menjabat Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, menegaskan bahwa keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi dalam program MBG.
Di sisi lain, pemerintah tidak menyatakan program MBG dihentikan. Zulhas justru mengatakan pembenahan dilakukan agar program tersebut dapat berjalan lebih baik, aman, dan tepat sasaran. Pemerintah juga masih memprioritaskan perluasan MBG, termasuk ke wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), dengan syarat dapur SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pengakuan Zulhas mengenai “kegagalan” MBG lebih merujuk pada persoalan pelaksanaan dan tata kelola program, bukan pengumuman bahwa program MBG secara keseluruhan dihentikan. Pemerintah kini berupaya memperbaiki manajemen, memperketat pengawasan, serta memastikan standar keamanan pangan dipenuhi sebelum program terus diperluas. (wg)
Komentar