Apa Itu Zaken Kabinet yang Akan Dibentuk Presiden Terpilih Prabowo?

Sender Universe
14 September 2024 10:07 WIB

Sender.co.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-disebut akan membentuk zaken kabinet untuk membantu pemerintahannya di 2024-2029.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komposisi kabinet Prabowo akan lebih banyak diisi kalangan profesional atau ahli. Sebaliknya, jatah menteri dari partai politik lebih sedikit. Susunan kabinet ini akan rampung sebelum pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024. Dasco memperkirakan perihal nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) hingga orang yang ditunjuk bakal final H-7 atau H-5 pelantikan.

Jika mengacu jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet diartikan sebagai kabinet yang diisi profesional dan ahli pada urusan sesuai bidang. Nama lainnya adalah business cabinet. Zaken kabinet bukan hal baru di Indonesia. Sejarahnya bisa dilihat pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.

Kabinet itu bisa disebut zaken karena profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Misalnya, dua ahli ekonomi kala itu, Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi menteri keuangan serta Soemitro Djojohadikusumo sebagai menteri perdagangan dan perindustrian. Sedangkan Natsir selaku kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen menjadi kedua terbesar setelah Masyumi.

Ia lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Walau, langkah ini juga berdasarkan permintaan Sukarno sebagai Kepala Negara saat itu.

Kabinet Natsir berumur singkat. Ia mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Sukarno setahun kemudian, yaitu pada 21 Maret 1961. Kader PNI Wilopo juga pernah berupaya membentuk zaken kabinet. Ia mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh berkoalisi. (AL)

Komentar