Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal bentuk zaken kabinet di pemerintahannya. Foto: AFP/YASUYOSHI CHIBA
Sender.co.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto
disebut-disebut akan membentuk zaken kabinet untuk membantu pemerintahannya di
2024-2029.
Ketua Harian Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komposisi kabinet Prabowo akan lebih banyak diisi
kalangan profesional atau ahli. Sebaliknya, jatah menteri dari partai politik
lebih sedikit. Susunan kabinet ini akan rampung sebelum pelantikan Prabowo
pada 20 Oktober 2024. Dasco memperkirakan perihal nomenklatur
kementerian/lembaga (K/L) hingga orang yang ditunjuk bakal final H-7 atau H-5
pelantikan.
Jika mengacu jurnal Menapaki
Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah
Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet diartikan sebagai kabinet yang diisi
profesional dan ahli pada urusan sesuai bidang. Nama lainnya adalah business
cabinet. Zaken kabinet bukan hal baru di Indonesia. Sejarahnya bisa
dilihat pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.
Kabinet itu bisa disebut zaken
karena profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Misalnya, dua ahli ekonomi
kala itu, Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi menteri keuangan serta Soemitro
Djojohadikusumo sebagai menteri perdagangan dan perindustrian. Sedangkan
Natsir selaku kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya.
Padahal, kursi PNI di parlemen menjadi kedua terbesar setelah Masyumi.
Ia lebih memilih bekerja sama
dengan partai-partai kecil, seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik,
dan Fraksi Demokrasi. Walau, langkah ini juga berdasarkan permintaan Sukarno
sebagai Kepala Negara saat itu.
Kabinet Natsir berumur singkat.
Ia mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Sukarno setahun
kemudian, yaitu pada 21 Maret 1961. Kader PNI Wilopo juga pernah berupaya
membentuk zaken kabinet. Ia mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi,
Partai Katolik, dan Partai Buruh berkoalisi. (AL)
Komentar