Atlet Tuan Rumah Olimpiade Dilarang Berhijab, Ketum Fatayat: Saya Belum Pernah Mengajak Boikot Produk Prancis

Veridial
06 August 2024 06:29 WIB

Sender.co.id - Kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di Olimpiade Paris 2024 muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab untuk atlet Prancis di Olimpiade. Ia memastikan tidak boleh ada atlet tuan rumah yang memakai hijab selama ajang berlangsung.

 

"Perwakilan delegasi kami dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung," katanya kala itu.

 

Amelie menyatakan sikap ini untuk mencegah proselytism, sebuah istilah yang diartikan tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.

 

"Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk proselytism, karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut," ujarnya.

 

Menanggapi larangan tersebut,  organisasi non-pemerintah Amnesty International langsung mengecam keputusan pemerintah Prancis  itu. "Larangan penggunaan hijab di Olimpiade Paris 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tulis organisasi ini.

 

Dalam laporan Amnesty International disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade Paris 2024 dan Paralimpiade 2024. Selain itu, Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.

 

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan bahwa tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024. Namun di satu sisi, pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap ini.

 

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet. Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya. "Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya," tulis IOC.

 

Pada bagian lain, Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis. Bahkan, sebagai Ketua Umum, Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan belum pernah menyampaikan pernyataan apapun terkait adanya berita mengenai pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis pada ajang Olimpiade Paris 2024.

 

“Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis,” ujarnya kepada awak media.

 

Bahkan, dia menegaskan sama sekali belum ada pernyataan sama sekali dari Pimpinan Pusat Fatayat NU terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di acara Olimpiade Paris 2024.

 

“Saya belum pernah memberikan pernyataan apapun terkait hal itu,” pungkasnya.

 

Komentar