Bank Muamalat Batal Diakuisisi BTN, Adakah Investor Yang Tertarik? Ini Jawaban OJK

Divson
16 September 2024 21:16 WIB

Sender.co.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), atau BTN, membatalkan rencananya untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) melalui Unit Usaha Syariah (UUS BTN) atau BTN Syariah pada bulan Juli lalu. Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa belum ada investor baru yang berminat untuk Bank Muamalat.

“Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat. Dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK seperti dikutip pada Senin (16/9).

Meski demikian, OJK tetap membuka kesempatan bagi para investor untuk mengembangkan perbankan syariah dalam skala yang lebih besar, yang kompetitif dan mampu bersaing secara sehat. Oleh karena itu, OJK menekankan perlunya adanya investor yang kuat untuk mendukung permodalan perbankan syariah.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dian.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, mengatakan keputusan BTN untuk batal mengakuisisi Bank Muamalat telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai pemilik saham BTN, dan sudah disampaikan kepada OJK.

"Secara umum dapat kami sampaikan kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen (BUMN) dan kami juga sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi bank Muamalat," kata Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

(DV)

Komentar