Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan Usai OTT KPK, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Didalami

Divson
10 July 2026 18:24 WIB

Sender.co.id – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Surakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026) malam. Setelah menjalani pemeriksaan hingga Jumat (10/7/2026) dini hari, Etik bersama sejumlah pihak lainnya diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, dalam rangkaian OTT tersebut penyidik sempat mengamankan 18 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara sisanya dipulangkan karena keterangannya dinilai telah mencukupi.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tersebut. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai, logam mulia, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik.

"Semua barang bukti yang diperoleh akan didalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan," ujar Setyo Budiyanto.

Berdasarkan pantauan di Polresta Surakarta, sekitar pukul 04.20 WIB penyidik terlihat membawa beberapa koper berwarna hijau dari ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari gedung mengenakan rompi hitam, kemeja putih, celana jeans, dan masker hitam. Ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk diberangkatkan ke Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Proses gelar perkara masih berlangsung dan lembaga antirasuah itu belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (it/dv)

Komentar