Diperiksa KPK, Dirut PT. Hutama Karya: Santai, Bukan Masalah Tol Sumatera

Veridial
05 June 2024 16:34 WIB

Sender.co.id - Direktur Utama PT. Hutama Karya, Budi Harto, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

 Budi Harto diperiksa bersama dua saksi lain, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.

Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (05/6).

 â€śPenyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT HK Persero,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

 Usai pemeriksaan, Budi tidak banyak komentar. Dia hanya memastikan bahwa tidak ada masalah pada pembangunan tol Sumatera.

 â€śEnggak ada masalah apa apa, santai, bukan masalah Tol Sumatera … ada pemberian lahan,” kata dia usai diperiksa.

 KPK memang tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero).

 Pengadaan lahan itu dilakukan oleh PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020. Proyek pengadaan itu diduga terjadi korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

 KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus ini. Tetapi belum diumumkan ke publik.

Tiga orang sudah dicegah dalam kasus ini. Mereka adalah, eks Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo. Lalu ada M. Rizal Sutjipto selalu pegawai PT Hutama Karya dan Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya. (*)

 

 

SC: Kumparan

 

Komentar