Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Calon Bupati Biak Numfor / foto : Istimewa
Sender.co.id - Calon Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus Pelecehan pada Jumat (22/11/2024).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda ombes Achmad Fauzi mengatakan, HAN ditangkap di kediamannya dan langsung diterbangkan ke Jayapura.
Di lansir dari Kompas.com, HAN dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR pada 9 November 2024.
Sebelumnya, polisi sudah dua kali melakukan panggilan terhadap HAN, namun hal itu tidak dipenuhi sehingga HAN dijemput paksa.
"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.
Status pencalonan bupati
KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua memastikan pencalonan HAN sebagai peserta Pilkada masih berlanjut atau tidak didiskualifikasi.
KPU mengeluarkan pernyataan itu pada Jumat, (22/11/2024), tidak lama setelah polisi menangkap HAN yang merupakan mantan Bupati Biak Numfor itu.
"Kami penyelenggara memastikan bahwa pencalonanya tidak dapat dibatalkan dan tetap berjalan," kata Ketua KPU Biak Numfor, Nicolas Lawalata di Biak.
Terkait kasus ini, KPU tetap mengacu pada UU No.10 Tahun 2016 maupun PKPU No.8 Tahun 2024, yang diubah menjadi PKPU No.10 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut tertulis, seorang calon kepala daerah dapat dibatalkan keikut sertaanya apabila yang bersangkutan, mengajukan pengunduran diri, atau meninggal dunia, atau menjadi terpidana dengan putusan pengadilan yang inkrah, serta sudah tidak memenuhi syarat administrasi sebagai calon.
"Pencalonannya masih tetap hingga saat pencoblosan 27 November 2024," katanya.
Dalam aturan tersebut tertulis, seorang calon kepala daerah dapat dibatalkan keikut sertaanya apabila yang bersangkutan, mengajukan pengunduran diri, atau meninggal dunia, atau menjadi terpidana dengan putusan pengadilan yang inkrah, serta sudah tidak memenuhi syarat administrasi sebagai calon.
"Pencalonannya masih tetap hingga saat pencoblosan 27 November 2024," katanya. (DI)
Komentar