DPRD Lampung Selatan menggelar paripurna penyampaian calon daerah otonomi baru pada Rabu (8/1/2025). Foto : Veri Dial
Sender.co.id – DPRD Lampung Selatan akhirnya mengetok palu paripurna penyampaian pemekaran lima kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan menjadi calon daerah otonomi baru (DOB) Bandar Negara pada Rabu (8/1/2025).
Keputusan tersebut merupakan buah dari perjuangan semua pihak yang ingin segera mewujudkan pemekaran kendati moratorium DOB masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli memandang pembentukan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Oleh karenanya, pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.
"Terkait dengan pemekaran wilayah, DPRD Lampung Selatan memandang perlu untuk menelaah, menggali dan membahas lebih lanjut oleh tim Pansus," kata Erma Yusneli.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pandangan Fraksi DPRD Lampung Selatan terkait dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dan calon kabupaten baru.
Rapat itu dihadiri oleh 37 orang dari 50 anggota dewan, para Pejabat di Pemkab Lampung Selatan, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung serta para tamu undangan lainnya.
Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menyatakan usulan pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan. Adapun, wilayah kabupaten baru yang diusulkan akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
"Usulan pemekaran daerah ini telah melalui proses panjang dan melalui berbagai kajian, hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 telah disepakati nama kabupaten baru adalah Kabupaten Bandar Negara," ungkap Intji Indriati.
Intji mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran wilayah agar bisa berjalan dengan baik.
"Pemekaran wilayah ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. (VE)
Komentar