Ribuan petani singkong di Lampung Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Timur Senin (23/12/2024), penolakan besar besaran atas anjloknya harga jual singkong membuat Pemerintah dan Pelaku Industri tapioka menaikan harga menjadi Rp 1400 per kg. Foto: Agus
Sender.co.id – Gelombang protes petani singkong di Provinsi Lampung akhirnya membuahkan hasil. DPRD Lampung, Pemprov Lampung dan Pelaku Industri Tapioka sepakat menaikan harga singkong yang sempat anjlok dibawah seribu per kg menjadi Rp 1.400 per kilogram.
Keputusan itu disepakati bersama setalah rapat koordinasi yang melibatkan semua pemangku kebijakan sekaligus perwakilan petani singkong. Pj. Gubernur Lampung akhirnya ketok palu atas kesepakatan tersebut.
Poin pertama, melarang impor singkong ke Lampung dan kedua harga singkong Rp1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen. Saat hendak dimintai keterangan soal keputusan ini, Pj Gubernur Samsudin langsung berlalu ke ruangannya.
Pantauan sender.co.id, perjuangan petani singkong berkat campur tangan semua pihak termasuk sejumlah tokoh yang paling vokal menyuarakan persoalan harga singkong seperti Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.
"Harga sudah disepakati, DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamikanya, keputusan yang dihasilkan ini sudah final. harga terbaru ini bisa membuat kesejahteraan petani meningkat " ucap Wahrul Fauzi Silalahi, Senin (23/12/2024) malam.
Pemprov Lampung sepertinya sudah membaca gelagat bahwa masalah ini bisa menimbulkan konflik berkepanjangan di kalangan petani singkong dan industri tapioka. Sebab gelombang protes besar-besaran terus terjadi di sejumlah kabupaten yang banyak petani singkong seperti Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Atas dasar itu serta dorongan yang serius dari DPRD Provinsi Lampung, maka Pemprov bersama organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut mengundang pelaku usaha tapioka yang beroperasi di provinsi ini.
Setelah diskusi dan dialog panjang semua pihak bersepakat menaikan harga singkong di Lampung minimal Rp 1.400 atau dengan kata lain harga jual singkong di tingkat petani tak boleh lebih rendah dari Rp 1.400.
Beberapa perwakilan perusahaan menolak menandatangani kesepakatan tersebut, sebab umumnya mereka hanya perwakilan yang tidak masuk dalam akte perusahaan.
“Kalau impornya masih begini, ini ancaman. Impor ini kebanyakan ke jawa dan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” ujar perwakilan PT Umas Jaya Agrotama Willy.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan Petani Singkong di Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi protes terhadap anjloknya harga singkong di Provinsi Lampung. Aksi damai paguyuban petani singkong itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Lampung Timur pada Senin, (23/12/2024)
Ketua Paguyuban Petani Singkong Maradoni menyampaikan tuntutan mereka untuk menaikkan harga singkong menjadi Rp1.890 per kilogram agar petani sejahtera. Mardoni cs juga memperingatkan jika tuntutan tersebut diabaikan maka para petani singkong tak segan melakukan penutupan terhadap pabrik-pabrik yang beroperasi.
"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami tidak segan-segan untuk menutup pabrik-pabrik tapioka," tegas Mardoni dalam orasinya. (VE)
Komentar