Kecamatan Jati Agung Kandidat Calon Ibukota Bandar Negara

Veridial
06 January 2025 15:36 WIB

Sender.co.id – Paripurna persetujuan daerah otonomi baru (DOB) Bandar Negara akan segera dilaksanakan pada 8 Januari 2025. Paripurna tersebut bisa tercapai setelah semua pihak menyepakati Bandar Negara sebagai nama calon DOB.

 

Sebelum sampai pada penetapan pairpurna, Calon DOB Bandar Negara juga sudah menyiapkan sejumlah Lokasi yang direncanakan sebagai ibukota DOB atau pusat pemerintahan Bandar Negara kelak.

 

Dar penyampaian Tokoh pemekaran Irfan Nuranda Djafar pada rapat dengar pendapat muncul tiga Lokasi yakni, Jati Agung disana terdapat lahan milik mantan Bupati Lampung Timur itu yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang tinggal menunggu persetujuan pembebasan saja.

 

Masih di Jatiagung, tepatnya di Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung seluas 1500 ha. Lahan itu baru terbebaskan 1300 hektar. Jadi masih ada sisa 200 ha yang bisa dipergunakan dengan persetujuan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

 

Lalu ada pula lahan di Jl. Ir. Sutami, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang milik PTPN 7 seluas 172 hektar. Lahan tersebut sudah bersertifikat dengan peruntukan Kawasan industry akan tetapi belum dibayar oleh PT. KAIL maupun pihak lain.

 

Berbagai pertimbangan dan aspek kajiannya tentu sudah diperhitungkan untuk menjatuhkan pilihan ibukota pada calon kabupaten baru tersebut. Maka Ketika nama DOB sudah disepakati, hal-hal seperti pusat pemerintahan dan perkantoran akan menjadi pokok pembahasan pula ke depannya.

 

Adapun falsafah dari Bandar Negara itu sendiri oleh sejumlah tokoh dianggap sebagai pusat kegiatan bernegara. Sejumlah tokoh menganggap penamaan tersebut sebagai bentuk do’a terhadap calon kabupaten baru itu sendiri.

 

“ Jadi falsafahnya bisa diartikan sebagai sentral pusat kegiatan bernegara, kenegaraan, pemerintahan, karena nama adalah do’a maka Bandar Negara juga sebagai bentuk do’a dari masyarakatnya yang ingin segera mekar,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung Puji Sartono.

 

Sementara Puji mengatakan Kecamatan Jatiagung merupakan Lokasi strategis yang dapat dijadikan sebagai calon ibukota Bandar Negara. Selain dekat dengan akses kabupaten-kota, Jati Agung dianggap sebagai jalan Tengah yang bisa diakses oleh lima kecamatan lainnya dengan jarak tempuh yang dekat.

 

Diketahui, dua nama sebelumnya yakni Kabupaten Natar Agung serta Kabupaten Bandarlampung tidak dipakai dan pilihan jatuh pada nama Bandar Negara. Bandar Negara dianggap sebagai jalan Tengah demi memuluskan Langkah pemekaran yang belum juga terwujud selama bertahun-tahun. (VE)

Komentar