(Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai mendatangi KPK untuk klarifikasi jet pribada/istimewa)
Sender.co.id - Ketua Umum (Ketum) Partai
Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep kurang dari satu jam saat
memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet
pribadi untuk bepergian ke luar negeri.
Hal itu
disampaikan langsung Kaesang usai memberikan klarifikasi kepada KPK di Gedung
Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta
Selatan, Selasa (17/9).
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik.
Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan
karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,"
kata Kaesang kepada wartawan, Selasa siang (17/9).
Kaesang mengaku sudah memberikan klarifikasi mengenai perjalanannya ke Amerika
Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di
tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng
lah, nebeng pesawatnya teman saya. Nggak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk
lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih
lanjutnya," pungkas Kaesang.
Diketahui Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Kaesang
didampingi oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, datang ke Gedung KPK lama pada
pukul 10.30 WIB. Kedatangan Kaesang itu disebut untuk memberikan klarifikasi
kepada KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Hingga pukul 11.00 WIB, Kaesang masih memberikan klarifikasi kepada KPK. Awak
media pun masih menunggu keluarnya anaknya Presiden Joko Widodo ini.
KPK saat ini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi
penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan menantu Presiden Jokowi, Bobby
Nasution yang juga Walikota Medan.
Sudah ada 3 laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yakni laporan dari
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, laporan
dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dan laporan dari
masyarakat yang belum diketahui identitasnya yang melaporkan Bobby.
Untuk pelapor Boyamin sendiri pun menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet
pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat
menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.
Di mana, pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu
dimiliki oleh perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di
bawah Sea Limited, Singapura. (VE)
Komentar