Klarifikasi Kaesang ke KPK tak Sampai Satu Jam

Veridial
17 September 2024 13:16 WIB

Sender.co.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep kurang dari satu jam saat memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.

Hal itu disampaikan langsung Kaesang usai memberikan klarifikasi kepada KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang kepada wartawan, Selasa siang (17/9).

Kaesang mengaku sudah memberikan klarifikasi mengenai perjalanannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Nggak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," pungkas Kaesang.

Diketahui Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Kaesang didampingi oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, datang ke Gedung KPK lama pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan Kaesang itu disebut untuk memberikan klarifikasi kepada KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hingga pukul 11.00 WIB, Kaesang masih memberikan klarifikasi kepada KPK. Awak media pun masih menunggu keluarnya anaknya Presiden Joko Widodo ini.

KPK saat ini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang juga Walikota Medan.

Sudah ada 3 laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yakni laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, laporan dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dan laporan dari masyarakat yang belum diketahui identitasnya yang melaporkan Bobby.

Untuk pelapor Boyamin sendiri pun menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

Di mana, pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu dimiliki oleh perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura. (VE)

 

Komentar