(Ketua KPK Sementara Nawawi/cnnindonesia)
Sender.co.id - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan KPK lahir
karena tuntutan reformasi, bukan dibentuk oleh pemerintahan Presiden ke-5 RI
Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam acara diskusi di kawasan Ciawi, Bogor,
Kamis (12/9) malam. Awalnya Nawawi menceritakan awal mula KPK yang dilahirkan
selepas reformasi.
Lembaga antikorupsi itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaga ini resmi berdiri
setahun kemudian.
"Maka setelah lewat 1 tahun 4 bulan itulah baru kemudian lahir namanya
Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat 1 tahun 4 bulan, dari perintah
(undang-undang) yang diperintahkan," kata Nawawi.
Nawawi mengakui memang KPK lahir di zaman Megawati. Namun pembentukan KPK
dilakukan karena adanya tuntutan reformasi. Megawati menjabat presiden mulai 23
Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.
"Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati. Tetapi bayi ini lahir karena
tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan dibolak-balik. Bayi ini adalah bayi
reformasi," ujarnya.
Nawawi lantas meminta publik untuk tidak membolak-balikkan fakta. Ia mengatakan
jangan ada anggapan seolah-olah KPK dibentuk oleh Megawati.
"Jangan dibalik. Seakan-akan bayi ini (KPK) anak kandung pemerintahan
Megawati, yang lahir di jaman reformasi. Jangan dibuat seperti itu,"
katanya.
Nawawi lantas membeberkan tugas KPK secara undang-undang. Nawawi mengatakan
bahwa KPK memiliki sejumlah tugas. Salah satunya adalah koordinasi dan
supervisi.
"Itu akan bertugas untuk melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan,
penyidikan. Satu paket itu," ujarnya.
Sebelumnya Megawati kerap mengkritik KPK dalam beberapa waktu terakhir, salah
satunya dengan menantang penyidik kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti, untuk
menghadap dirinya.
"Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku," kata
Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan,
Jumat (5/7/2024).
"Gile, orang KPK yang bikin itu saya. Gile deh. Panggil dia saja,
pangkatnya apa? Apa ini baru letkol saja, belum jenderal," ujarnya
melanjutkan. (VE)
Komentar