Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Sepakati Kemitraan Strategis

Divson
15 April 2026 18:38 WIB

Sender.co.id - Indonesia dan Amerika Serikat resmi memperkuat kerja sama di sektor pertahanan melalui kesepakatan kemitraan strategis yang diumumkan dalam pertemuan bilateral di Pentagon, Arlington, Virginia, Senin (13/4/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, serta dihadiri jajaran pejabat militer dari kedua negara. Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat meningkatkan hubungan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP), yang menjadi kerangka kerja sama pertahanan tingkat lanjut.

Kemitraan ini mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan interoperabilitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan militer Amerika Serikat.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada peningkatan latihan militer bersama, termasuk penguatan program Super Garuda Shield yang selama ini menjadi salah satu latihan gabungan terbesar di kawasan Indo-Pasifik. Melalui latihan ini, kedua negara berupaya meningkatkan kesiapan operasional dan koordinasi di lapangan.

Dalam keterangannya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kerja sama ini tetap mengedepankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Kami memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama ini tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan tidak mengurangi kedaulatan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik yang semakin dinamis.

“Kemitraan ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Hegseth.

Di samping itu, kedua negara juga membuka peluang kerja sama di bidang teknologi pertahanan, termasuk pengembangan sistem berbasis digital dan peningkatan kapabilitas industri pertahanan dalam negeri.

Meski demikian, sejumlah isu yang sempat menjadi sorotan publik, seperti kemungkinan akses militer AS ke wilayah udara Indonesia, tidak termasuk dalam kesepakatan yang telah ditandatangani. Pemerintah Indonesia menegaskan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Penguatan kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis Indonesia dalam memperkuat posisi di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai negara mitra.

Dengan meningkatnya status kemitraan ini, Indonesia dan Amerika Serikat diharapkan dapat memperdalam kolaborasi pertahanan secara berkelanjutan, sekaligus berkontribusi dalam menjaga keamanan regional di tengah dinamika geopolitik global. (wg/dv)


Komentar