Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan minuman keras hasil sitaan operasi lilin krakatau dengan cara dilindas alat berat, padas Sabtu (28/12/2024). Foto : Agus Pamintaher
Sender.co.id – Kepolisian seprtinya ingin menggaransi keamanan dan kenyamanan wisatawan saat menikmati malam pergantian tahun di Kabupaten Lampung Selatan. Pesan simbolis itu ditunjukkan dengan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) pada, Sabtu (28/12/2024).
Miras dari berbagai jenis dan merk itu ternyata hasil sitaan kepolisian yang digelar saat Operasi Lilin Krakatau 2024. Dengan menggunakan alat berat, minuman dengan kadar alkohol tinggi tersebut tandas tergilas.
“Menyongsong malam pergantian tahun baru 2025, Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) hasil Ops lilin karakatau, ini merupakan bagian dari pencapaian kinerja Polres sepanjang 2024,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKP Yusriandi Yusrin.
Memang, berbagai kasus yang jadi sorotan publik termasuk maslahat keamanan dan ketertiban umum berhasil dibongkar selama kepemimpinan Yusriandi Yusrin. Prosesi pemusnahan miras dilakukan secara simbolis dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Forkopimda, ormas, dan mahasiswa.
Mereka secara bergantian memecahkan botol-botol miras tersebut dengan cara membenturkannya ke roda alat berat jenis roller. Setelah itu, alat berat tersebut maju mundur untuk melindas sisa botol hingga hancur sepenuhnya.
“Kegiatan ini melibatkan banyak pihak untuk memberikan pesan simbolis bahwa memerangi miras adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres.
Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru. “Kami berharap tidak ada lagi kegiatan negatif seperti minum-minuman keras, balap liar, atau membuat keributan. Anggota kami sudah disiagakan di pos pengamanan dan tempat wisata untuk memastikan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konvoi berlebihan dan penggunaan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari dukungan Polres Lampung Selatan terhadap program Asta Cita Presiden RI, yang bertujuan menciptakan masyarakat yang tertib dan sejahtera. Selain memerangi miras, Polres juga aktif mengungkap kasus narkoba serta tindak kriminal lainnya sepanjang tahun 2024.
Tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, Rafiqudin, turut memberikan apresiasi atas langkah Polres Lampung Selatan. “Kami sangat mendukung upaya Polres dalam memberantas kejahatan, baik itu miras, narkoba, maupun kasus lainnya. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah ini, Polres Lampung Selatan terus berkomitmen menjaga ketertiban di wilayahnya, menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru 2025. (AG)
Komentar