Rapat Dengar Pendapat membahas rencana pemekaran daerah otonomi baru di Gedung DPRD Lampung Selatan, pada Jum'at (3/12/2024). Foto: Veri Dial
Sender.co.id β Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Perangkat Daerah serta pemangku kepentingan di lima kecamatan yang masuk zona Daerah Otonomi Baru (DOB) akhirnya membuahkan hasil.
Kesepakatan itu tercapai setelah dualism kepantiaan memutuskan untuk melebur jadi satu demi terwujudnya pemekaran. Menariknya, nama kabupaten yang bakal memisahkan diri dari Lampung Selatan dinamai Kabupaten Bandar Negara.
Menjadi menarik lantaran dua nama sebelumnya yakni Kabupaten Natar Agung serta Kabupaten Bandarlampung tidak dipakai dan pilihan jatuh pada nama Bandar Negara. Bandar Negara dianggap sebagai jalan Tengah demi memuluskan Langkah pemekaran yang belum juga terwujud selama bertahun-tahun.
β Semua pihak sudah sepakat dan nama Bandar Negara dipilih sebagai nama DOB yang akan segera diparipurnakan pada Januari 2025 nanti,β kata Puji Sartono usai RDP yang terselenggara pada Jumβat (3/12/2024).
Bandar Negara sendiri memiliki falsafah sebagai sentral atau pusat kegiatan bernegara. Selain nama, calon ibukota kabupaten juga sudah ditentukan yaitu Kecamatan Jati Agung yang menjadi pilihannya.
Sementara Kecamatan Natar, kelak akan dijadikan beberapa kecamatan tetapi setelah proses pemekaran terealisasi terlebih dahulu. Sebab melakukan pemecahan terhadap wilayah di kecamatan baru akan ideal jika kabupaten baru sudah lahir.
β Ibukota kabupatennya di Jati Agung, tadi kami sudah sepakat dan keduabelah pihak atau dualism kepanitiaan sudah bersatu. Kalau Allah sudah putuskan menyatu maka perpisahaan tak akan terjadi,β tegas Puji Sartono di Gedung DPRD Lampung Selatan.
Tokoh penting lainnya dalam upaya pemekaran adalah Irfan Nuranda Djafar, Irfan menekankan Keputusan untuk pemekaran sudah bulat dan Keputusan yang dihasilkan ini sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat lima kecamatan.
β Semua pihak sepakat, tadi kami bersama anggota DPRD Lampung Selatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam urusan DOB duduk satu meja mencari jalan Tengah serta Solusi dan sampai akhirnya memutuskan Bandar Negara untuk segera diparipurnakan oleh DPRD Lampung Selatan,β kata Irfan.
Meleburnya dualisme kepanitiaan tak terlepas dari niat untuk mewujudkan pemekaran, sinyal itu ditangkap dan direspon cepat oleh para senior di DPRD Lampung Selatan yang menjadi negisiator dalam RDP yang berlangsung.
β Ibarat bayi kalau mau syukuran itu harus dipersiapkan Namanya, kalau belum ada nama bagaimana mau akikah misalnya. Nah dari situ alhamdulillah semua pihak menyepakati Bandar Negara sebagai nama DOB,β ujar Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico tampak lega usai RDP membuahkan Kesimpulan. Thomas yang juga ikut terlibat dalam kapasitasnya sebagai Sekwan mengatakan DPRD akan menyepakati paripurna dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) yang baru akan dilaksanakan pada 6 Januari 2025 mendatang.
β Kesimpulan keduabelah pihak baik TPPD dan Panitia DOB menyepakati nama DOB menjadi Bandar Negara, kemudian paripurnanya akan disepakati dalam Banmus pada tanggal 6 Januari 2025 Senin depan,β pungkasnya. (VE)
Komentar