Ilustrasi pemekaran daerah otonomi baru yang memisahkan lima kecamatan di Lampung Selatan. Ilustrator: erwe/senderdotco
Sender.co.id β Kabar baik mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang terdiri dari lima kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan progresif.
Teranyar, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dikabarkan telah menyerahkan surat persetujuan rekomendasi pemekaran DOB Natar Agung kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan kata lain, sejak isu pemekaran lima kecamtan yang terdiri dari Kecamatan Natar, Tanjungbintang, Jatiagung, Tanjungsari dan Merbau Mataram, bakal segera terealisasi kendati adanya dualisme kepanitiaan yakni DOB Natar Agung dan DOB Kabupaten Bandarlampung.
β Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan di Januari 2025 DPRD akan mengagendakan pertemuan dengan dua kepanitiaan besutan Irfan Nuranda Djafar dan besutan Puji Sartono karena surat rekomendasi dari Bupati Lamsel sudah sampai ke DPRD Lamsel,β kata Anggota DPRD Lampung Selatan asal Dapil Natar, Sidik Maryanto, Sabtu (28/12/2024).
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan A. Benny Raharja saat dikonfirmasi perihal kemungkinan digelarnya paripurna DOB pada 2025 mendatang baru akan memastikan setelah pihaknya berdialog dengan kepanitiaan dua versi.
β Setelah ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait maka kami di DPRD akan menuangkan hal tersebut ke dalam Badan Musyawarah DPRD Lamsel untuk agenda paripurna DOB,β kata Politikus Golkar yang juga dari daerah pemilihan yang masuk wilayah DOB tersebut.
Benny yang juga Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan ini mengatakan keberadaan dualisme panitia ataupun nama untuk daerah otonomi baru sejatinya tidak menjadi persoalan. Sebab semangat dan tujuannya sama yakni mewujudkan realisasi DOB yang sudah diperjuangkan sejak belasan tahun lamanya.
β Sayara rasa semua pihak sudah tidak berkutat pada problem dualisme kepanitiaan ataupun perbedaan nama calon DOB. Saat ini yang terpenting adalah tahapan serta proses menuju DOB terealisasi, sehingga harapan seluruh warga disana untuk pemekaran dapat terakomodir ketika moratorium dicabut,β kata Benny.
Optimisme itu menguat seiring kabar bahwa Kemendagri bakal meninjau ulang maoratorium yang menyebabkan sejumlah daerah di Indonesia mandek dalam hal pemekaran DOB.
β Kami optimistis apa yang telah dikerjakan bukanlah menjadi hal yang sia-sia, karena ketika moratorium dicabut, ketika itu pula seluruh tahapan dan persyaratan untuk pemekaran sudah kita penuhi semuanya,β ujar Ketua TPPD Kabupaten Bandar Lampung, Puji Sartono menanggapi surat rekomendasi bupati yang sudah di tangan DPRD Lampung Selatan.
Sementara itu Sekretaris Umum Panitia Pemekaran DOB Natar Agung Ali Sopian mengaku bahagia atas dikeluarkannya rekomendasi persetujuan Pemekaran Natar Agung. Sebab, surat itu sudah dinantikan sejak lama tepatnya sejak tahun 2009 silam.
βSejak awal pengusulan Pemekaran Natar Agung penuh dinamika dari Bupati ke Bupati. Banyak waktu yang terkuras, begitu juga dengan tenaga, fikiran bahkan emosi, wajar jika rekomendasi yang diberikan Bupati Nanang Ermanto merupakan kado indah bagi masyarakat 5 kecamatan,β pungkas Ali Sopian. (VE)
Komentar