Napi Kabur dari Rutan Pesisir Barat, Kemenkumham Lampung: Ada Kelalaian Sipir /Foto: (Dok. Polres Pesisir Barat)
Sender.co.id - Fauzan, narapidana Rutan Kelas II B Krui Pesisir
Barat, Provinsi Lampung dilaporkan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung mengakui kemungkinan adanya
kelalaian sipir dalam peristiwa narapidana kabur dari Rutan Kelas II B Krui,
Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah sipir diperiksa atas kejadian ini.
Di lansir detikSumbagsel, dari Kepala
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dodot Adikoeswanto
pihaknya kini masih mendalami unsur kelalaian dalam kaburnya tahanan bernama
Fauzan tersebut. Jika sipir terbukti lalai, maka akan ada sanksi yang
dijatuhkan.
"Jelas ada kelalaian, namun seperti apa kelalaian ini masih kami lakukan
pendalaman. Tim masih berada di Rutan Pesisir Barat sampai saat ini. Yang jelas
jika nanti memang ditemukan adanya kelalaian tersebut maka jelas ada
sanksinya," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (28/9/2024).
Dodot menerangkan pihaknya telah mendatangi keluarga Fauzan. Keluarga diminta
bekerja sama apabila mengetahui keberadaan napi kasus pencurian tersebut.
"Proses pengejaran masih terus dilakukan. Kami juga telah meminta bantuan
dari pihak kepolisian Polres Pesisir Barat untuk menemukan narapidana ini.
Kemudian kami juga telah mendatangi keluarganya untuk berkomunikasi dan meminta
mereka bekerja sama dalam proses pengejaran ini," jelas dia.
Sebelumnya, seorang narapidana Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung,
melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/9/2024) pagi pukul 06.20
WIB. Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, narapidana ini bernama Fauzan
yang tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.
"Benar tadi pagi (Jumat) kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa
ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri," kata Kapolres
Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.
(DI)
Komentar