Ormas GARUDA Sampaikan Aspirasi Terkait Operasional PT Oasis Wood Industri di DPRD Lampung Selatan

Lucky Ferdianto
12 June 2026 00:11 WIB

Sender.co.id - Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda dan Masyarakat untuk Indonesia (Ormas GARUDA) menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan.

Kedatangan massa aksi diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Ratnawati, SE., MM., didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Susilo Hadi, S.Sos., beserta jajaran pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat menjelaskan bahwa unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Sekretaris DPRD juga tengah mendampingi pimpinan DPRD dalam agenda tersebut, sehingga audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili Sekretariat DPRD.

Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH., tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyampaian aspirasinya, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, kejelasan status tenaga kerja lokal, serta pengelolaan limbah perusahaan sesuai ketentuan dan standar lingkungan hidup yang berlaku.

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan pembinaan terhadap perusahaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH., menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial guna mewujudkan iklim investasi yang sehat, memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan melalui Ratnawati, SE., MM., dan Susilo Hadi, S.Sos., menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Hasil audiensi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (LF)

Komentar