Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Luhut dan Airlangga tak Searah

Veridial
12 July 2024 11:00 WIB


Sender.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dimulai pada 17 Agustus 2024 mendatang. Langkah ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara akibat subsidi BBM.

 

“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangkan,” kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024).

 

Dia mengatakan pembatasan BBM subsidi untuk mengantisipasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 diproyeksikan akan lebih besar dari target yang ditetapkan. 

 

Luhut menjelaskan PT Pertamina (Persero) saat ini sedang mempersiapkan segala hal untuk melaksanakan pembatasan tersebut. "Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan," kata dia.

 

Dua menteri koordinator (Menko) pemerintahan Presiden Joko Widodo tak searah dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan itu. Itu tergambar dari reaksi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pernyataan Luhut Binsar Panjaitan. Airlangga menegaskan tidak akan ada pembatasan itu. Yang ada, ialah penurunan kadar sulfur yang ada dalam BBM untuk menjaga kualitas udara Indonesia.

 

"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," tegas Airlangga, Kamis (11/7/2024).

 

Airlangga menyatakan hal ini sampai dua kali. Bahkan, ia menekankan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan. "Jadi terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," tegasnya.

 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pada prinsipnya, Pertamina mengikuti arahan pemerintah. Yang pasti, BUMN energi tersebut telah mengupayakan agar penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) lebih tepat sasaran melalui program Subsidi Tepat, salah satunya dengan penggunaan teknologi informasi.

 

Penerapannya, antara lain pada transaksi BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak. Selain itu, melalui program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Tercatat, sudah ada lebih dari 8.000 SPBU, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

”Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, (maka) akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” kata Fadjar. (*)

 

 

Tag

BBM

Komentar