Perjuangan WFS Dampingi Mbah Mujiran Berbuah Manis, Kini Bisa Pulang ke Rumah

Divson
25 May 2026 22:23 WIB

Sender.co.id - Perjuangan anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dalam mendampingi Mbah Mujiran akhirnya berbuah manis. Kakek berusia 72 tahun asal Lampung Selatan itu kini bisa kembali pulang ke rumah usai permohonan pengalihan penahanan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Senin (25/5/2026).

 

Mbah Mujiran bersama Nur Wahid resmi berstatus tahanan kota dan dijemput langsung dari Lapas Kelas IIA Kalianda oleh WFS bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum WFS dan Rekan.

 

Momen haru terlihat saat Mujiran keluar dari lapas dan langsung memeluk WFS. Dengan suara lirih, ia mengaku sudah sangat rindu ingin bertemu keluarga di rumah.

 

“Ya kangen,” ujar Mujiran singkat usai keluar dari lapas.

 

WFS mengaku bersyukur karena perjuangan panjang pendampingan hukum terhadap Mujiran akhirnya membuahkan hasil. Menurutnya, sejak awal pihaknya melihat Mujiran bukan sosok kriminal, melainkan korban keadaan ekonomi.

 

“Yang penting Pakde Mujiran bisa pulang ketemu keluarga,” kata WFS.

 

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Mujiran dilakukan secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Kasus Mujiran sebelumnya menjadi perhatian publik nasional setelah dirinya ditahan terkait dugaan mengambil getah karet milik PTPN. Perkara tersebut memicu simpati luas karena kondisi Mujiran yang sudah lanjut usia dan disebut hanya berusaha memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

 

Dalam prosesnya, berbagai pihak mendorong penyelesaian melalui restorative justice agar kasus tidak berlanjut ke hukuman pidana. WFS menyebut komunikasi dengan sejumlah pihak terus dilakukan hingga akhirnya pengalihan penahanan dapat terealisasi.

 

Selain itu, WFS juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang disebut ikut membantu membuka komunikasi demi terciptanya jalan damai dalam perkara tersebut.

 

Kini Mujiran telah kembali ke rumah sambil menunggu proses hukum lanjutan terkait upaya restorative justice yang tengah berjalan. (dv)

Komentar