(Dua pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Bandar Lampung dibekuk Polisi/istimewa)
Sender.co.id - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor melakukan aksi kejahatan sebanyak 8 kali di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku Kevin (19) dan Usman (24), yang keduanya merupakan warga Lampung Timur. Meskipun dalam identitasnya Kevin (19) tercatat sebagai warga Jakarta, namun ia sebenarnya berasal dari Lampung Timur.
Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku kerap kali melakukan pencurian di tempat-tempat sepi seperti perumahan, rumah sakit, dan wilayah perkuliahan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Bandar Lampung.
Ketika menemukan lokasi yang sepi, salah satu pelaku akan berjaga di sepeda motor, sementara pelaku lainnya melakukan pengrusakan dengan kunci letter T untuk mengambil motor korban. Setelah berhasil, mereka segera melarikan diri.
"Kedua pelaku ini sudah beraksi sebanyak kurang lebih 8 kali. Terakhir beraksi pekan lalu, 1 unit sepeda dan pelaku berhasil diamankan," jelas Kasat Reskrim, Kompol Mukhammad Hendrik dalam keterangan pers, Sabtu (10/5).
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku berusaha melawan petugas, sehingga ditembak. Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat hitam, satu unit motor Yamaha Aerox, satu sweater warna cream, satu jaket warna hitam, dua helm, serta lima rekaman CCTV.
Motor Yamaha Aerox tersebut digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat, termasuk penadah yang menerima sepeda motor hasil curian.Pelaku, mengaku biasanya mencari motor matic yang diparkir di pinggir-pinggir jalan atau di depan ruko.
"Saya pilot (pengendara motor), Usman yang metik (mengambil) motor. Setelah berhasil, motor kami jual di Jabung, Lampung Timur," ungkap Kelvin.
Kelvin juga mengaku bahwa sepeda motor yang mereka curi dijual dengan harga Rp. 4,5 juta rupiah untuk motor Beat dan 6 juta rupiah untuk motor trail. Uang hasil pencurian tersebut dibagi dua, dan Kelvin mengaku menggunakan bagiannya untuk berjudi. (VE)
Komentar